SUMBA BARAT DAYA, BTN – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, turun langsung meninjau lokasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belakangan viral di media sosial. Langkah ini diambil guna memastikan duduk perkara dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. 21/02/2026
Setelah melakukan peninjauan saksama dan berdialog langsung di lokasi, Bupati Ratu Wulla menegaskan adanya misinformasi yang beredar di publik. Ia memastikan bahwa bangunan yang ditertibkan tersebut murni berfungsi sebagai tempat usaha.
Setelah saya pantau langsung, lokasi tersebut adalah kios yang digunakan untuk berjualan, bukan rumah tinggal sebagaimana narasi yang berkembang,” tegas Bupati Ratu Wulla.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga meminta pemilik kios untuk memberikan klarifikasi jujur kepada publik agar tidak terjadi simpang siur informasi. Meski mendukung penegakan aturan, Bupati menekankan bahwa cara-cara persuasif adalah prioritas utama pemerintah daerah.
- Komitmen Prosedural: Pemerintah daerah tidak menoleransi penertiban yang menyalahi SOP (Standar Operasional Prosedur).
- Pendekatan Humanis: Penertiban harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan santun kepada masyarakat.
- Jaminan Keamanan: Masyarakat diimbau tetap tenang dan menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa tanpa rasa khawatir.
”Saya pastikan pemerintah akan terus memantau setiap langkah penertiban di lapangan. Aturan harus tegak, namun caranya harus tetap baik dan sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Bupati.
Laporan: Eman Ledu, Kabiro SBD






