SUMBA BARAT DAYA, BTN — Pelaksanaan program pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Mainda Ole, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, kini terancam terhambat. Proyek strategis tersebut terkendala menyusul mencuatnya perselisihan antarpemukiman warga terkait penentuan lokasi fisik bangunan. 9/08/2026
Sengketa lokasi ini ironisnya terjadi saat lahan peruntukan awal sebenarnya sudah mulai digarap. Pihak rekanan pelaksana diketahui telah menerjunkan alat berat jenis ekskavator untuk melakukan pembersihan dan pematangan lahan (striping), namun seluruh aktivitas fisik kini mendadak terhenti total akibat perbedaan pandangan warga.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media BerantasTipikorNews.co.id, benturan argumen ini melibatkan kelompok warga dari dua wilayah administratif, yakni Dusun 1 dan Dusun 3. Kedua belah pihak masing-masing memegang pendirian teguh terkait titik koordinat terbaik untuk pendirian fasilitas ekonomi desa tersebut.
Kelompok warga dari Dusun 1 menghendaki agar gedung Koperasi Desa Merah Putih didirikan di areal kompleks Kantor Desa Mainda Ole. Mereka bersikeras menuntut pemindahan lokasi, meskipun pada survei awal area kantor desa tersebut sempat dinilai kurang memadai secara luas lahan.
Di sisi lain, warga Dusun 3 secara tegas menolak opsi pemindahan dan mendesak agar pembangunan tetap dilanjutkan di lokasi hibah yang telah diratakan alat berat. Warga Dusun 3 beralasan bahwa lokasi hibah tersebut sudah melalui prosedur penetapan awal dan masuk dalam portal verifikasi syarat pencairan anggaran tahap pertama.
Akibat perselisihan pendapat yang belum menemukan titik temu ini, pengerjaan proyek di lapangan dipastikan mangkrak untuk sementara waktu. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat luas akan dampak keterlambatan terhadap keberlanjutan program penguatan ekonomi warga desa.
Padahal, program pendirian Koperasi Desa Merah Putih sejatinya merupakan agenda prioritas untuk menopang kemandirian ekonomi berbasis perdesaan. Penundaan pengerjaan fisik ini dikhawatirkan dapat mengganggu skema penyerapan anggaran tahap berikutnya serta memperlambat pemanfaatan fasilitas oleh warga setempat.
Persoalan lambannya pengerjaan fisik koperasi rupanya tidak hanya terjadi di Desa Mainda Ole. Berdasarkan pantauan mendalam media ini di wilayah Sumba Barat Daya, sejumlah paket pengerjaan Koperasi Desa Merah Putih di titik lain juga disinyalir mengalami masalah serupa, di mana pengerjaan yang sudah berjalan 6 hingga 7 bulan tak kunjung rampung.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, jajaran Pemerintah Desa Mainda Ole, Camat Wewewa Timur, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat Daya belum memberikan tanggapan resmi maupun solusi konkret atas sengketa lahan ini.
Publik kini berharap agar pihak-pihak berwenang segera turun tangan memfasilitasi dialog kekeluargaan antardusun. Langkah mediasi yang cepat dan adil sangat diperlukan agar sengketa lokasi tidak semakin berlarut dan merugikan kepentingan masyarakat Desa Mainda Ole secara keseluruhan.
Kabiro SBD, Eman Ledu.






