​Palu, Sulawesi Tengah, BTN – Dalam rangka menyukseskan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Palu menunjukkan komitmen kuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen anti-korupsi yang dilakukan oleh seluruh unit kerja. 25/09/2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upaya ini sejalan dengan agenda Kemenkes untuk memperkuat reformasi birokrasi, dengan tujuan utama mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
​Kepala BKK Kelas II Palu, Bapak dr. Gotra Saputra, M.Kes, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) telah menjadi prioritas jauh sebelum usulan penilaian WBK Kemenkes.

Ia menekankan fokus pada enam area perubahan utama, yaitu:
​Manajemen Perubahan: Membangun budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada perbaikan.
​Penataan Tata Laksana:

Menyederhanakan dan mengefisienkan prosedur kerja.
​Sistem Manajemen SDM: Meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas sumber daya manusia.

​Penguatan Pengawasan: Memperketat kontrol internal untuk mencegah penyimpangan.
​Akuntabilitas Kinerja: Memastikan setiap tugas dan hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan.

​Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan layanan terbaik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
​”Yang terpenting bukanlah sekadar predikat WBK atau WBBM, tetapi bagaimana masyarakat merasakan langsung layanan yang lebih baik,” ujar dr. Gotra Saputra.

Ia menekankan bahwa perbaikan layanan adalah tujuan utama dari seluruh upaya reformasi ini.
​Komitmen ini juga didukung oleh seluruh wilayah kerja BKK Kelas II Palu, termasuk di Bandara, Pantoloan, Donggala, Buol, Toli-toli, dan Luwuk.

Pejabat Administrasi Umum, Bapak Ikhsan Albasar, SKM, M.Kes, menambahkan bahwa seluruh unit telah menerapkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.
​Bapak Ikhsan juga menyampaikan apresiasi kepada awak media Berantastipikor atas peran aktifnya sebagai pengawas dalam mengawal proses pembangunan Zona Integritas.

Sinergi antara internal BKK dan pengawasan eksternal diharapkan dapat memastikan setiap jajaran terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.