Scroll Untuk Lanjut Membaca

Luwuk Timur, Banggai, BTN – 16 Agustus 2025 – Rencana pemekaran desa di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya terkait penamaan desa definitif menjadi “Desa Beriman,” menuai penolakan keras dari sebagian masyarakat Desa Mpp.

Penolakan ini disampaikan secara lugas melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Bapak Bupati Banggai.

Dalam surat tersebut, masyarakat dari dua dusun di Desa Mpp secara tegas menyatakan keberatan dan menolak nama “Desa Beriman.”

Alasan utama yang dikemukakan adalah nama tersebut dinilai tidak memiliki akar historis, budaya, atau hubungan dengan sejarah panjang desa mereka.

“Bagi kami, sebuah nama desa seharusnya mencerminkan identitas, budaya, dan sejarah yang telah lama melekat pada masyarakatnya,” ujar

Amri, salah satu perwakilan masyarakat. “Nama ‘Beriman’ tidak memiliki latar belakang historis yang kuat dan terasa asing bagi kami.”

Penolakan ini semakin menguat dengan adanya pemasangan spanduk yang menyambut kedatangan Bupati dan Wakil Bupati di area desa, yang secara sepihak telah menyebut “Desa Beriman”.Padahal, nama tersebut belum mendapatkan persetujuan dan masih menjadi polemik.

“Pemasangan spanduk ‘Selamat Datang Bupati & Wakil Bupati di Desa Beriman’ ini justru menjadi bukti kuat adanya pemaksaan.

Kami merasa aspirasi kami diabaikan dan nama desa kami seakan diputuskan secara sepihak,” tegas Andre, tokoh masyarakat lainnya.

Masyarakat Desa Mpp mengusulkan nama alternatif yang dianggap lebih relevan dan sesuai dengan jati diri mereka, yaitu “Dolangon” dengan moto “Beriman,” yang merupakan akronim dari “Bersih, Indah, dan Nyaman.”

“Nama Dolangon tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga telah lama dikenal dan digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat kami.Ini adalah warisan yang harus kita jaga,” tambah Andre.

Mereka berharap Bapak Bupati dapat mempertimbangkan usulan ini dan mengambil keputusan yang bijaksana.
Sebagai bentuk komitmen dan penolakan tegas, masyarakat menyatakan sikap bahwa apabila nama “Desa Beriman” tetap ditetapkan, sebagian dari mereka tidak akan beralih ke desa definitif tersebut.

Mereka memilih untuk tetap berada di desa induk sebagai wujud kecintaan dan komitmen terhadap sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang mereka junjung tinggi.

Masyarakat Mpp berharap aspirasi mereka didengar dan kebijaksanaan Bapak Bupati Banggai dapat mengembalikan marwah sejarah dan jati diri desa yang telah lama mereka pertahankan.