JAKARTA – BTN 21/01/2026-Aroma busuk dugaan maladministrasi dan diskriminasi sistematis terhadap tenaga honorer di Kabupaten Banggai Laut akhirnya pecah di ibu kota. Federasi Serikat Pekerja Buruh Nasional (FSPBN) resmi mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta untuk melaporkan tindakan “ajaib” oknum pejabat di BKD Banggai Laut yang diduga sengaja menahan SK pengangkatan salah satu peserta lulus seleksi.
Kasus ini bermula dari seorang tenaga honorer yang secara de jure dan de facto telah dinyatakan LULUS seleksi oleh BKN. Tak hanya sekedar nama di atas kertas, korban bahkan telah mengikuti prosesi pengukuhan massal bersama 552 rekan lainnya pada bulan Ramadan lalu. Namun, di saat ratusan rekannya sudah menggenggam kepastian, korban justru dipaksa gigit jari karena SK-nya tak kunjung diserahkan oleh Kepala BKD Banggai Laut tanpa alasan yang transparan.
Perwakilan FSPBN menyatakan bahwa tindakan menahan SK tersebut adalah bentuk arogansi kekuasaan yang nyata.“Ini aneh bin ajaib. Nama ada di pengumuman BKN, sudah ikut pengukuhan massal, tapi SK-nya disandera. Apa dasar hukum Kepala BKD menahan hak orang? Ini bukan sekedar urusan administrasi, ini adalah bentuk diskriminasi keji terhadap nasib tenaga honorer!” tegas perwakilan FSPBN saat ditemui di Pusat Pelayanan Kepegawaian Terpadu BKN RI.
Demi menjaga keberimbangan informasi, upaya konfirmasi telah dilakukan untuk menggali alasan di balik penahanan SK tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak BKD Banggai Laut belum memberikan keterangan resmi maupun penjelasan teknis terkait status SK korban. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak BKD Banggai Laut maupun pemerintah daerah setempat untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Hasil koordinasi FSPBN dengan pihak BKN pusat semakin mempertegas adanya kejanggalan di tingkat daerah. BKN RI mengonfirmasi bahwa nama yang bersangkutan memang tercatat sah sebagai peserta yang lulus seleksi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang bermain di balik layar BKD Banggai Laut?
Atas temuan ini, FSPBN menegaskan beberapa poin krusial.Menuntut Kepala BKD Banggai Laut untuk segera menyerahkan SK yang menjadi hak korban tanpa syarat.Mendesak Bupati Banggai Laut untuk mengevaluasi kinerja jajaran BKD yang dianggap menghambat nasib aparatur dan mencederai integritas proses seleksi nasional.
Meminta BKN RI untuk memberikan sanksi tegas atau teguran keras jika ditemukan adanya kesengajaan dalam penghambatan penyerahan SK tersebut.
”Target kami jelas,SK harus sampai ke tangan yang bersangkutan. Kami tidak akan mundur satu langkah pun untuk melawan praktik-praktik ‘zalim’ seperti ini di birokrasi kita,” tutup perwakilan federasi.
Redaksi






