WAIKELO, BTN — Pelabuhan Waikelo di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menjadi pusat perhatian pada Kamis, 5 November 2026, tatkala jajaran Dinas Peternakan bersama Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina menggelar pemeriksaan fisik dan dokumen secara intensif. Agenda utama hari itu adalah pemeriksaan akhir sekaligus penutupan resmi kuota pengiriman ternak Kuda Sandel antar-pulau tujuan Sulawesi-Jeneponto untuk tahun anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pemeriksaan krusial tersebut dipimpin langsung oleh Drh. Wiwi Kandi bersama Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Drh. Viviani Veronika, didampingi Kasatpel Waikelo, Drh. Vera Lobo, serta jajaran staf teknis dan kesyahbandaran KP3. Kehadiran para pejabat pimpinan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu serta legalitas komoditas unggulan SBD sebelum meninggalkan tanah SBD.

​Sebanyak 50 ekor kuda yang menjadi objek pemeriksaan terakhir ini merupakan milik Direktur CV Putra Airo, yang baru saja merampungkan proses keer pada hari yang sama. Pengiriman ini sekaligus menyusul kesuksesan pengiriman 50 ekor kuda milik CV Hijrah yang sehari sebelumnya telah bertolak menuju Jeneponto menggunakan KM Sumber Bahari 02.

​Dengan diselesaikannya keer dan pemeriksaan CV Putra Airo, maka kuota resmi pengiriman Kuda Sandel dari SBD untuk tahun 2026 dinyatakan resmi ditutup. Pihak Dinas Peternakan menegaskan bahwa tidak akan ada lagi izin pengeluaran kuota kuda SBD hingga pembukaan kuota baru pada tahun anggaran berikutnya.

​Prosedur pemeriksaan penutupan kuota ini diberlakukan jauh lebih ketat daripada pengiriman rutin biasanya guna mengantisipasi segala bentuk pelanggaran administrasi maupun kesehatan hewan. Tim pemeriksa turun ke lapangan sejak pukul 11.00 WITA untuk membedah setiap detail syarat teknis yang diwajibkan bagi ternak antar-pulau.

​Rangkaian ketat tersebut meliputi pencocokan nomor Cap B di leher dan ear tag dengan dokumen keer, uji klinis kesehatan menyeluruh mulai dari suhu tubuh, denyut jantung, hingga kondisi fisik, serta verifikasi keabsahan dokumen administratif. Dokumen penting seperti SKKH, SKA, surat vaksin, surat bebas Anthrax, surat asal ternak, hingga Surat Perintah Muat dari Karantina diperiksa tanpa kompromi.

​”Kami periksa secara ketat karena ini penutupan kuota. Kami tidak mau ada kuda sakit, kuda curian, atau kuda tanpa surat yang lolos ke Jeneponto. Nama baik SBD dipertaruhkan,” tegas Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan SBD di lokasi karantina.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan akhir yang mendalam dan profesional tersebut, ke-50 ekor kuda milik CV Putra Airo dinyatakan memenuhi seluruh standar kesehatan serta regulasi yang berlaku. Seluruh persyaratan mulai dari vaksinasi, kelengkapan surat lintas kabupaten/provinsi hingga perizinan karantina telah tuntas dipenuhi oleh pihak pengusaha.

​Menanggapi kelancaran proses tersebut, Kasatpel Waikelo, Drh. Vera Lobo, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar seluruh ternak tetap berada dalam kondisi prima hingga jadwal pemuatan kapal tiba. Ia juga menitipkan harapan kepada pemerintah agar kuota pengiriman pada tahun mendatang dapat ditingkatkan mengingat masih melimpahnya populasi kuda milik masyarakat di wilayah Loura, Kodi, dan Wewewa.

​Kini, ke-50 ekor Kuda Sandel kebanggaan SBD tersebut tinggal menunggu waktu keberangkatan menggunakan KM Sumber Bahari 02 atau armada kapal berikutnya menuju Pelabuhan Jeneponto, Sulawesi. Pengiriman penutup ini diharapkan dapat berjalan mulus, selamat sampai tujuan, serta membawa kepuasan bagi para pembeli di tanah rantau.