Scroll Untuk Lanjut Membaca

WAINGAPU, BTN — 04 NOVEMBER 2026, Pengeluaran ratusan ternak dari Kabupaten Sumba Timur tidak boleh dipandang sebagai kegiatan bisnis biasa. Di balik aktivitas perdagangan ternak, terdapat tanggung jawab besar pemerintah daerah untuk menjaga populasi, melindungi keberlanjutan peternakan rakyat, serta memastikan seluruh prosedur pengiriman berjalan sesuai ketentuan. 5/11/2026

Petugas Bidang Pengolahan, Pemasaran dan Pelayanan Usaha Peternakan (PPPU) Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur melaksanakan pengawasan pemuatan sebanyak 612 ekor kambing jantan milik UD. Bintang Harapan di Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (HIT) NTT, Satpel Waingapu, Rabu (04/11/2026).

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan jumlah kambing yang dimuat sesuai dengan hasil pemeriksaan atau keur sebelumnya. Petugas juga memastikan tidak ada kambing betina yang ikut diberangkatkan.

JANGAN SAMPAI PENGAWASAN HANYA MENJADI FORMALITAS!

Pemeriksaan terhadap 612 ekor kambing tersebut harus dilakukan secara teliti. Setiap ekor wajib dipastikan sesuai dokumen dan hasil pemeriksaan lapangan. Jangan sampai terjadi perbedaan jumlah, manipulasi dokumen, ataupun pelanggaran ketentuan lalu lintas ternak.

Persoalan pengiriman ternak bukan hanya menyangkut kepentingan pengusaha, tetapi juga menyangkut masa depan sektor peternakan Sumba Timur. Apabila pengawasan lemah, potensi kerugian terhadap populasi ternak daerah dapat menjadi ancaman serius.

Karena itu, Dinas Peternakan bersama instansi karantina harus menunjukkan pengawasan yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Setiap proses pemuatan wajib dapat dipertanggungjawabkan.

PESAN TEGAS BERANTAS TIPIKOR NEW

Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika kegiatan pemuatan ternak berlangsung. Pengawasan harus dilakukan sejak pemeriksaan awal, penerbitan dokumen, hingga proses keberangkatan.

Kepentingan pengusaha harus berjalan sesuai aturan, tetapi perlindungan populasi ternak dan kepentingan masyarakat Sumba Timur tidak boleh dikorbankan.

Pengawasan bukan sekedar mencatat jumlah ternak yang keluar. Pengawasan adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan peternakan daerah.

BERANTAS TIPIKOR NEW — Kritis, Tegas, dan Berimbang.

Piter kabiro Sumba Timur