Berantastipikornews.co.id
MINSEL, BTN 09/07/2025 – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Laporan (SP2HP) kasus dugaan korupsi Dana Desa Rap-Rap Tahun Anggaran 2023 kepada pelapor.
Penyerahan ini berlangsung di Ruangan Kantor Unit 4 Tipikor Polres Minsel pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, dan diterima oleh perwakilan warga Desa Rap-Rap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Surat dengan nomor B/103/VII/2025/Reskrim dan perihal “Biasa” tersebut, secara garis besar memuat beberapa poin penting:
Laporan Pengaduan: Merujuk pada laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Rap-Rap Tahun Anggaran 2023 tertanggal 20 Januari 2025, yang dilaporkan oleh Isak Thomas, Ronald G. Iskarnadi, dan Destu Janis.
Surat Perintah Penyelidikan:Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/87/II/2025/RESKRIM tanggal 12 Februari 2025.
Proses Penyelidikan:Saat ini, penyelidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Minsel telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan tata kelola Dana Desa dan anggaran Dana Desa T.A. 2023 di Desa Rap-Rap.
Pengumpulan Keterangan dan Bukti: Proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti guna memastikan atau membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Untuk kepentingan penyelidikan, AIPDA W.U. Baginda ditunjuk sebagai penyelidik dengan nomor kontak yang tersedia, agar pelapor dapat menghubungi yang bersangkutan untuk mempercepat proses penyelidikan.
Informasi ini disampaikan untuk maklum dan apresiasi atas kerja sama yang diberikan.
Surat ini ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Resort Minahasa Selatan, Kasatreskrim selaku Penyidik, AKP Gede Indra, S.I.K., M.H., dengan tembusan kepada Kapolres Minsel dan Pengawas Penyidikan.
Isak Thomas, salah satu pelapor yang juga perwakilan warga, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas keterbukaan pihak Polres Minsel terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Rap-Rap Tahun Anggaran 2023 ini.
“Saya salah satu pelapor sebagai perwakilan warga Desa Rap-Rap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Minsel yang sangat terbuka dalam memberikan informasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Rap-Rap Tahun Anggaran 2023,” ujar Isak.
Isak juga berterima kasih kepada media yang akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas.






