​Banggai Kepulauan, BTN — 25/09/2025,  Polemik mengenai dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam menanggapi situasi ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan, AKP Anton S. Mowala, S.Kom, memberikan pernyataan resmi.

​AKP Anton menegaskan bahwa jajarannya, melalui Satuan Reserse Kriminal, terus memantau situasi di lapangan, termasuk pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami dari Sat Reskrim secara intensif memonitor dan melakukan pemantauan terhadap seluruh informasi serta pemberitaan terkait adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

​Langkah-Langkah Penegakan Hukum yang Tegas
​Polres Bangkep tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. “Apabila di lapangan kami menemukan adanya penyelewengan yang berpotensi pidana, maka kami sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang diberi kewenangan akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP Anton.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen penuh Polres Bangkep untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat.
​Ajak Masyarakat Berpartisipasi dan Melapor

​Polres Bangkep juga membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki informasi mengenai titik-titik penampungan, modus operandi penyalahgunaan rekomendasi, atau dugaan penyelewengan Solar maupun BBM bersubsidi lainnya, untuk tidak ragu melaporkannya kepada kami,” kata AKP Anton.

Polres Bangkep menyediakan saluran komunikasi yang terbuka untuk menerima laporan guna proses penindakan hukum lebih lanjut.​Koordinasi dengan Satgas BBM Pemda Bangkep

​Meskipun belum dilibatkan secara resmi dalam Satuan Tugas (Satgas) BBM yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan, Sat Reskrim Polres Bangkep menyatakan akan tetap berkoordinasi erat dengan tim tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Satgas BBM yang telah dibentuk oleh Pemda Bangkep demi kelancaran dan efektivitas penanganan masalah ini,” jelasnya.

​Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Banggai Kepulauan.

“Kami mengingatkan bahwa pengawasan dan penyaluran BBM berada di bawah kewenangan Pertamina. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,” tutupnya.