Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sumba Barat Daya, BTN – Aparat Polres Sumba Barat Daya mengamankan dugaan penyelundupan minyak tanah dan minyak goreng bersubsidi di Pelabuhan Waikelo, Sabtu 1 Juni 2026 malam. Barang bukti tersebut diduga hendak dibawa ke Nusa Tenggara Barat menggunakan Kapal Sumber Surya GT,31-No-55/LLJ. 3/06/2026

Kapten kapal, Rahman, saat dimintai keterangan membenarkan adanya penangkapan.

“Benar, tadi malam terjadi penangkapan. Barang buktinya berupa minyak tanah sebanyak 20 jerigen ukuran 20 liter dan Minyak Kita sebanyak 100 dos. Semuanya sudah diamankan oleh kepolisian di ruang Tindak Pidana Tertentu Polres Sumba Barat Daya,” sebutnya.

Rahman menambahkan, 100 dos Minyak Kita itu disebut milik seseorang berinisial G. Sedangkan minyak tanah diterima oleh kru kapal asal Sape.

“Pembelinya ada dua orang, yakni berinisial A dan R . Saya sebagai kapten bersama enam orang teman sudah memberikan keterangan di ruang Tipidter,” ungkapnya.

Kepala Syahbandar Pelabuhan Waikelo, Tonny E. Bokti, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Barang bukti sudah diamankan bersama terduga pelaku penyelundup,” ujarnya.

Namun ia mengaku tidak mengetahui persis rincian barang bukti dan mengarahkan media untuk klarifikasi ke pihak berwenang. “Silakan konfirmasi ke Polres. Media bisa bertemu saya di ruang kerja untuk keterangan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi  Sumba Barat Daya, Misna, yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp menyampaikan telah mengantongi informasi penangkapan.

“Saya langsung gerak cepat. Tadi malam sekitar jam 12 saya langsung ke Polres,” ungkapnya.

Misna menyampaikan apresiasi terhadap kerja Polres SBD. Menurutnya, Pemda selama ini berkolaborasi dengan Polres dalam pengawasan distribusi BBM dan bahan pokok.

“Tetapi kami dari Pemda sebatas mengawasi. Dalam pengawasan kami baik di pangkalan maupun di Waikelo, kami tidak sempat menemukan adanya bahan penyelundupan,” jelasnya.

Ia menyebut pihaknya mengantongi informasi bahwa dugaan transaksi dilakukan di tengah laut sekitar pukul 00.00 WITA.

“Kami ASN tidak sampai jam 12 bekerja, tetapi kami tetap melakukan pengawasan bekerja sama dengan Polres di Waikelo. Ini juga bukti kerja sama Pemda, Polres, maupun masyarakat setempat,” tegasnya.

Terkait distribusi barang bersubsidi, Misna menjelaskan alokasi untuk SBD sangat terbatas.

“Bahan subsidi ini sangat sedikit yang didistribusikan ke mitra-mitra, sebesar 30% untuk SBD didistribusikan oleh Bulog ke pihak swasta. Saya tidak tahu pendalaman dari pelaporan tadi malam. Hingga tadi saya belum kantongi hasilnya dari Polres, apakah benar didapatkan dari Bulog atau pihak swasta,” sebutnya.

Ia menambahkan, “Karena yang paling banyak bermain bukan hanya Bulog tetapi dari swasta yang paling banyak bermain. Intinya kita belum tahu pasti terkait dugaan penyelundupan Minyak Kita.”

Misna menegaskan Pemda akan terus melakukan pengawasan.

“Dua jenis barang ini, BBM bersubsidi termasuk minyak goreng bersubsidi, nota benenya diperuntukkan menekan inflasi di setiap daerah. Pemerintah pusat mensubsidi Minyak Kita dengan HET Rp15.700. Siapa yang tidak tergiur dengan barang murah itu. Ini yang menjadi pemicu mereka melakukan penyelundupan. Tetapi kami Pemda tetap melakukan pengawasan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penyelundupan tersebut masih dalam penanganan Unit Tipidter Satreskrim Polres SBD. Polisi masih mendalami asal-usul barang, izin distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat.

Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dijerat UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, sedangkan penyelewengan minyak goreng bersubsidi merujuk pada ketentuan perdagangan dan perlindungan konsumen.

_Berantas http://TipikorNews.co.id_ memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

**** Berantas TipikorNews Co.id ****