BANGGAI LAUT, BTN 29 DESEMBER 2025 – Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) bereaksi keras dan mengecam munculnya isu sesat yang menyebutkan Bupati Banggai Laut akan lepas dari jeratan hukum. Narasi yang sengaja diembuskan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini menyebut bahwa sang Bupati tidak tersentuh karena tidak terbukti menandatangani dokumen pengelolaan anggaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​PRIMA menilai, isu ini bukan sekedar rumor, melainkan upaya sistematis untuk membangun opini publik demi memutihkan dosa-dosa korupsi yang telah merugikan rakyat Banggai Laut.

​Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, yang merupakan salah satu motor penggerak pelaporan kasus ini ke markas penegak hukum di Jakarta, menegaskan bahwa narasi tersebut adalah pembodohan publik yang sangat murahan.

​”Jangan gunakan logika hukum rimba di negara ini! Jika seorang kepala daerah bisa bebas hanya karena tidak menandatangani dokumen, maka seluruh koruptor di Indonesia cukup menyuruh bawahannya yang tanda tangan agar mereka bisa merampok sepuasnya. Ingat, hukum mengenal konsep ‘Aktor Intelektual’ dan ‘Penyertaan’. Siapa yang memberikan perintah? Siapa yang menikmati aliran dananya? Itu yang harus dikejar, bukan sekadar administrasi di atas kertas!” tegas Hermanius dengan nada tinggi.

​PRIMA secara terbuka melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Cikini) dan KPK (Kuningan). Kelambanan dalam merespons laporan yang sudah disertai bukti konkret ini menimbulkan kecurigaan besar di tengah masyarakat.

​”Ada apa dengan negara ini? Apakah meja-meja di Cikini dan Kuningan sudah dipenuhi lobi-lobi tingkat tinggi sehingga kasus yang terang benderang ini dibuat seolah redup? Kami sudah mengantarkan laporan dengan bukti yang sangat nyata ke Jakarta. Jika penanganannya dibiarkan berlarut-larut, jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa hukum kita sedang ditransaksikan,” lanjut Hermanius.

​Hermanius juga menyoroti kejanggalan dalam penghitungan kerugian negara. Ada dugaan kuat bahwa dana yang telah dikorupsi oleh oknum petinggi di Banggai Laut dicoba untuk “dicuci” atau ditutupi jejaknya menggunakan skema APBD Perubahan.

​”Kami mempertanyakan cara kerja tim auditor, baik dari BPK maupun pihak Kejaksaan. Bagaimana mungkin dana yang diduga sudah mengalir ke kantong pribadi, lalu tiba-tiba coba ditutupi dengan APBD Perubahan, lantas mau dianggap selesai secara hukum? Ini adalah praktik lancung! Kami menuntut transparansi dalam penghitungan kerugian negara yang tumpang tindih ini,” cetusnya.

​PRIMA mendesak agar penegak hukum tidak hanya berani menyisir level bawah, sementara pelaku utama melenggang bebas di singgasana kekuasaan.

​”Jangan biarkan hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jangan sampai hanya staf atau bawahan yang dikorbankan demi menutupi borok sang penguasa. Kami menantang Kejagung dan KPK. Buktikan bahwa kalian bukan macan ompong! Segera lakukan penindakan tegas di Banggai Laut. Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh keadilan!” tutup Hermanius.

​Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA)

Garda Depan Pemberantasan Korupsi dan Keadilan Informasi