Jakarta, BTN – Praktik ilegal di balik dinginnya jeruji besi kembali menjadi sorotan. Kasus yang diungkap oleh mantan narapidana, Herman R. Hutapea, di Lapas Balige bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan cerminan nyata dari borok sistem pemasyarakatan yang kronis.
Seorang pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, mengecam keras kondisi ini dan mendesak Presiden agar segera turun tangan untuk memberantas mafia di dalam lapas.
*TUNTUTAN UNTUK PRESIDEN: PENERTIBAN TOTAL*
Dalam pernyataan tajamnya, Prof. Sutan Nasomal tidak segan menyebut kasus ini sebagai potret sistemik dari rapuhnya pengawasan negara. Ia menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia harus menjadi penentu akhir dan mengambil tindakan tegas.
“Pamungkasnya ada di tangan Presiden, dengan memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh Lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,” tegas Prof. Nasomal, menyiratkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan langkah-langkah setengah hati.
Tuntutan ini disampaikan dalam pertemuan di kantornya di Jakarta, Kamis (21/8/2025), saat ia menjawab pertanyaan dari para pemimpin redaksi media. Sutan Nasomal secara eksplisit menyoroti kelalaian negara dalam menjamin Lapas sebagai tempat pembinaan yang efektif, bukan malah menjadi sarang kejahatan baru.
*FAKTA TELANJANG: KESAKSIAN HERMAN YANG MENGUNGGAH*
Herman R. Hutapea, mantan narapidana asal Laguboti, Kabupaten Toba, berani mengungkap borok yang terjadi di Rutan Kelas IIB Balige. Kesaksiannya tidak main-main. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat lapas.
Bukan hanya sekadar tuduhan,
Herman menyertakan bukti konkret: video, tangkapan layar, laporan polisi, serta surat pernyataan bermaterai.Bukti-bukti ini menguatkan dugaan bahwa praktik ini bukan rumor belaka, melainkan fakta pahit yang terjadi setiap hari.
Ini membuktikan bahwa mafia di balik jeruji besi telah tumbuh subur dan mendapat perlindungan dari pihak-pihak berwenang.
*IMPLIKASI KASUS INI: GUGATAN ATAS WIBAWA NEGARA*
Menurut Prof. Sutan Nasomal, kasus ini jauh lebih besar dari sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah gugatan atas wibawa negara. Lapas yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk reformasi narapidana kini diduga menjadi tempat di mana praktik kriminal terus berlanjut.
Jika dibiarkan, hal ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan membuka pintu bagi mafia untuk berkuasa di dalam institusi negara.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Prof. Sutan Nasomal menyarankan beberapa langkah mendesak:
Investigasi menyeluruh dan tidak pandang bulu oleh Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan.
Pembersihan struktural dengan memecat oknum yang terbukti terlibat, tanpa kompromi.
Reformasi pengawasan yang radikal untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
Sanksi tegas hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau terlibat kolusi.
“Kasus seperti ini sebenarnya umpama sebuah lagu adalah lagu lama jadul,” imbuh Prof. Nasomal. “Kita harapkan masalahnya ini tidak berkepanjangan dengan kata lain dapat segera teratasi dengan diadakannya razia berkelanjutan di dalam penjara, agar tidak lagi terjadi sebagaimana yang terjadi di LP Balige, Sumut.”
Sutan Nasomal bukan hanya seorang akademisi; ia juga seorang figur politik yang berani bersuara. Sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka dan pendiri Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS, pernyataannya mencerminkan kegelisahan mendalam atas rusaknya integritas institusi negara.
Kasus Lapas Balige ini menjadi alarm keras bagi pemerintah: sudah saatnya reformasi total dilakukan agar jeruji besi tidak lagi menjadi tempat pemupukan kejahatan dan pengkhianatan negara.






