BANGGAI LAUT – BTN 26/06/2026-Jalannya proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kini berada di bawah sorotan tajam. Mekanisme seleksi yang terkesan tertutup memicu gejolak dan tanda tanya besar dari para peserta yang mengendus adanya ketidakberesan dalam pemenuhan regulasi.
Jabatan eselon II merupakan posisi strategis yang menjadi motor penggerak roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, undang-undang secara ketat mengamanatkan bahwa calon pejabat wajib memenuhi kriteria rigid, mulai dari pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/a), rekam jejak jabatan yang bersih, batas usia, hingga syarat mutlak telah menduduki jabatan administrator atau eselon III.a sekurang-kurangnya selama dua tahun.
Namun, ketatnya aturan di atas kertas tersebut diduga berbanding terbalik dengan transparansi pelaksanaannya di lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun, proses asesmen sejatinya telah rampung digelar sejak November 2025 lalu, tetapi hingga pertengahan tahun 2026 ini, kepastian hasil seleksi seolah sengaja “digantung” tanpa kejelasan yang pasti.
Kondisi ini memantik kekecewaan mendalam bagi para abdi negara yang telah meluangkan energi dan pikiran untuk mengikuti seleksi. Kebijakan panitia seleksi yang memilih untuk merahasiakan perolehan skor ujian dinilai sebagai langkah mundur dalam semangat keterbukaan informasi publik.
Kepada Berantastipikornews, salah satu peserta asesmen yang meminta identitasnya dirahasiakan meluapkan kegundahannya atas sistem yang dianggap tidak sehat ini. Ia menegaskan bahwa hak peserta untuk mengetahui hasil jerih payahnya sendiri seolah-olah telah dikebiri oleh sistem.
”Iya, nilai semestinya diketahui peserta walaupun tidak diumumkan secara luas. Tetapi secara pribadi, ASN yang ikut asesmen dapat mengetahuinya setelah selesai ujian asesmen,” cetusnya dengan nada kecewa saat diwawancarai Berantastipikornews.
Menurutnya, akses terhadap nilai pribadi merupakan parameter utama untuk mengukur objektivitas tim penguji. Jika hasil murni dari meja ujian saja ditutupi, maka wajar jika kemudian muncul spekulasi liar mengenai adanya potensi “titipan” atau manipulasi nama-nama yang akan diloloskan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh tim Berantastipikornews mengenai polemik yang mulai memanas ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Laut yang baru dilantik justru memberikan jawaban yang terkesan buang badan dan belum menguasai masalah.
”Saya baru dilantik dan baru menjabat sebagai Kepala BKPSDM. Informasi terkait asesmen yang dilaksanakan sebelumnya masih akan saya pelajari terlebih dahulu,” ujar Kaban BKPSDM saat memberikan keterangannya kepada Berantastipikornews.
Jawaban klasik khas pejabat baru tersebut sontak memicu kritik balik dari berbagai pihak. Publik menilai, pergantian pimpinan di tubuh BKPSDM seharusnya tidak menjadi alasan atau tameng untuk menunda-nunda pertanggungjawaban program strategis yang telah berjalan dan memakan anggaran daerah sejak tahun lalu.
Sikap diam dan lambannya respons birokrasi ini dikhawatirkan akan mencederai legitimasi dari pejabat eselon II yang nantinya terpilih. Jika proses hulu diwarnai ketertutupan, maka kualitas hilir dari kepemimpinan birokrasi di Banggai Laut dipertaruhkan.
Kini, bola panas berada di tangan Kepala BKPSDM yang baru untuk membuktikan integritasnya. Para peserta seleksi dan masyarakat luas menuntut adanya tindakan nyata berupa pembukaan hasil evaluasi secara jujur, profesional, dan akuntabel demi memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Berantastipikornews masih terus berupaya mengejar komitmen tertulis dan langkah konkret dari BKPSDM Banggai Laut serta Panitia Seleksi (Pansel) terkait kejelasan nasib para peserta asesmen yang terkatung-katung sejak akhir tahun 2025.
Susanto






