BANGGAI KEPULAUAN – BTN 02/07/2026-Aroma tak sedap mengiringi realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Proyek pembangunan sarana air bersih sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang menelan anggaran puluhan juta rupiah, kini kondisinya mangkrak dan sama sekali tidak dapat difungsikan oleh masyarakat setempat.
Anggaran Dana Desa tahun 2023 yang dialokasikan sebesar Rp 85.148.000 untuk beberapa item pekerjaan dan pengadaan ini dinilai patut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Alih-alih membawa kesejahteraan, proyek yang seharusnya menjadi solusi atas krisis air bersih warga ini justru menyisakan tanda tanya besar terkait asas manfaatnya yang nol besar.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fasilitas fisik yang sangat memprihatinkan. Bak penampungan air yang dibangun menggunakan uang negara tersebut tampak kosong melompong, gersang, dan kini hanya berdiri kaku di atas tanah sembari diselimuti lumut tebal, menjadi monumen mati dari sebuah proyek yang gagal total.
Kejanggalan tidak berhenti sampai di situ,kualitas material yang digunakan pun memicu kecurigaan publik. Jaringan pipa yang telah terpasang di sepanjang jalur proyek terindikasi kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga memunculkan dugaan adanya praktik pemangkasan mutu material demi meraup keuntungan pribadi.
Pemasangan pipa-pipa tersebut bagaikan sebuah simbol formalitas belaka, sekadar untuk mengesankan bahwa proyek telah rampung secara administratif. Di sisi lain, jeritan sebagian besar masyarakat Desa Manggalai yang belum mendapatkan akses air bersih terus terdengar, menjadi keluhan menahun yang tak kunjung menemui titik terang.
Ironisnya, sorotan tajam mengarah pada oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manggalai yang diduga kuat bertindak langsung sebagai pelaksana kegiatan proyek fisik tersebut. Tindakan ini dinilai menabrak regulasi, di mana oknum ketua lembaga legislatif desa itu diduga memanfaatkan jabatannya demi kepentingan proyek sembari mengabaikan fungsi pengawasan yang melekat pada dirinya.
Benturan kepentingan (conflict of interest) ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Bagaimana mungkin fungsi pengawasan dapat berjalan objektif jika figur yang seharusnya mengawasi eksekusi Dana Desa justru bertindak sebagai kontraktor atau pelaksana utama di lapangan?
Saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya, oknum Ketua BPD tersebut berdalih bahwa pembangunan sarana air bersih tersebut sudah berjalan sesuai dengan rencana. Kendati demikian, ia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui adanya beberapa kendala teknis yang menyebabkan masyarakat belum bisa menikmati aliran air bersih tersebut hingga hari ini.
Namun, pembelaan diri dari oknum Ketua BPD tersebut berbanding terbalik dengan fakta dan kesaksian yang dihimpun dari warga di lapangan. Masyarakat Desa Manggalai secara tegas mengungkapkan bahwa air bersih yang mengalir terbatas saat ini bukanlah hasil dari proyek tahun 2023 yang bermasalah itu.
Menurut pengakuan warga, aliran air yang sempat mereka nikmati merupakan hasil kerja keras dan warisan pembangunan dari masa bakti mantan Kepala Desa terdahulu, Rabin. Fakta ini semakin mempertegas dugaan bahwa proyek air bersih tahun anggaran 2023 senilai Rp 85 juta tersebut murni gagal total dan tidak memberikan dampak baru bagi warga.
Kondisi ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Banggai Kepulauan segera turun tangan melakukan audit investigatif. Investigasi menyeluruh terhadap seluruh item pekerjaan dan pengadaan dalam proyek ini sangat mendesak dilakukan agar kerugian keuangan negara dapat terselamatkan.
Sesuai dengan amanat Kode Etik Jurnalistik, pemuatan konfirmasi dari pihak pelaksana dan kesaksian masyarakat ini disajikan secara berimbang demi menguji kebenaran materiil di lapangan. Publik kini menunggu ketegasan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas siapa saja aktor di balik proyek “asal jadi” yang merugikan hajat hidup orang banyak ini.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Manggalai hanya bisa menatap nanar jaringan pipa non-SNI dan bak berlumut yang kering kerontang. Mereka masih harus bersabar dan terus mengeluh, menuntut keadilan atas hak dasar mereka yang diduga telah dikorbankan oleh keserakahan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Halil






