Tambolaka, BTN — 28 November 2025 — Proyek pembangunan peningkatan jalan di Omba Lunda, Tambolaka, Sumba Barat Daya (SBD), tepatnya jalur menuju Hotel Pasola Tambolaka, menuai sorotan tajam dan protes keras dari masyarakat.
Dugaan praktik penyelewengan anggaran dan pekerjaan yang tidak sesuai standar mencuat setelah ditemukan fakta bahwa deker (saluran air) lama disambungkan dengan material proyek baru, padahal item deker lama tersebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek senilai Rp 3.733.048.000,00 ini.
Kejanggalan Anggaran dan Kualitas Proyek ditemukan disaat awak media menginfetigasi mendalam di lokasi dan menemukan bukti konkret penyambungan deker yang terkesan dipaksakan.
Deker lama yang seharusnya dibongkar dan diganti sesuai standar proyek peningkatan jalan, justru dipertahankan dan disambung dengan material baru.
Masyarakat setempat mempertanyakan hasil survai teknis dan perencanaan anggaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Bagaimana mungkin deker lama yang tidak masuk hitungan RAB bisa menjadi bagian dari pekerjaan yang dibayar dengan uang rakyat? Ini jelas mengindikasikan adanya kelalaian serius, atau bahkan potensi pengurangan volume pekerjaan,” ujar salah seorang warga.
Kualitas pekerjaan pun diragukan. Material baru yang menyambung deker lama dilaporkan sudah menunjukkan sedikit kerusakan meskipun proyek yang dikerjakan oleh CV. PRIMA SEJATI ini masih dalam masa kontrak, yakni 10 Oktober hingga
10 Desember 2025.
Selain itu, aspek teknis pembuangan air juga dikeluhkan. Pemilik lokasi khawatir sistem drainase yang baru akan menyebabkan genangan air di area mereka.
*PPK dan Kontraktor Saling Lempar Badan, Klarifikasi Nihil*
Dugaan kuat adanya ketidakberesan dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari dana APBD II dengan nomor kontrak 007/PPK.2-BM/PUPR/SBD/X/2025 ini semakin diperkuat oleh sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tony, dan rekannya, Heri, yang menolak memberikan klarifikasi yang memuaskan.
Saat dimintai keterangan terkait deker lama yang menggunakan anggaran baru, PPK Tony dan Heri diduga sengaja mengelak dan terjadi perdebatan yang alot. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pihak kontraktor pelaksana, CV. PRIMA SEJATI, yang dihubungi oleh media terkait sorotan di lokasi dan temuan unit deker lama, justru bersikap non-kooperatif. Mereka mengarahkan media untuk berkoordinasi kembali dengan PPK, seolah ingin melepaskan tanggung jawab mereka atas kualitas dan kesesuaian pekerjaan di lapangan.
Tuntutan Transparansi dan Audit Mendalam
Masyarakat Omba Lunda menuntut transparansi penuh dan meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam atas proyek ini.
”Kami minta kejelasan! Proyek ini menggunakan uang miliaran rupiah dari APBD. Kejelasan status deker lama yang tersambung dengan anggaran baru harus dibongkar tuntas. Jangan sampai proyek infrastruktur yang harusnya meningkatkan kualitas hidup, malah menjadi ladang korupsi dan kerugian negara,” tegas perwakilan masyarakat.
Publik menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR SBD dan pihak berwenang lainnya untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini sebelum masa kontrak proyek berakhir pada 10 Desember 2025.
Ema. Kabiro BTN (Ema BTN)*






