SBD-KODI BANGEDO, BTN 31/02/2026 – Program ambisius Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, kini menuai sorotan tajam di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan desa ini justru menunjukkan tren kemunduran dan kualitas pekerjaan yang meragukan.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Jumat (30/01/2026), aktivitas pembangunan gedung masih berkutat pada pengecoran slof pondasi. Padahal, pekerjaan ini tercatat sudah berjalan sejak Desember 2025. Alih-alih menunjukkan progres signifikan, proyek ini tampak berjalan di tempat.
Saat dikonfirmasi, para pekerja bangunan mengeluhkan tersendatnya pasokan bahan bangunan dari Toko Yen Mar yang berlokasi di Waitabula, Sumba Barat Daya. “Kendala utama kami adalah material yang tidak lancar dari toko,” ungkap salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya. Alasan klasik logistik ini menjadi ironi di tengah urgensi percepatan program nasional.
Hal yang paling mengkhawatirkan dan memicu amarah warga adalah ditemukannya tumpukan pasir laut di lokasi kerja. Penggunaan pasir laut untuk konstruksi beton bertulang merupakan pelanggaran serius terhadap standar teknis bangunan karena kandungan garam (klorida) yang tinggi dapat memicu korosi pada besi tulangan.
”Ini amanah rakyat dan program titipan Presiden. Kenapa kontraktor berani menggunakan pasir laut? Apakah mereka tidak memikirkan kekuatan bangunan? Ini sama saja mengancam keselamatan dan membuang anggaran negara,” ujar seorang warga desa dengan nada geram.
Secara teknis, penggunaan pasir laut tanpa proses pencucian yang standar akan menyebabkan bangunan rapuh dalam jangka pendek. Publik kini mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari dinas terkait terhadap spesifikasi material yang digunakan oleh pelaksana proyek di Desa Dinjo.
Koperasi Merah Putih sejatinya diluncurkan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dengan target 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Dengan 7 unit usaha strategis seperti apotek hingga cold storage, koperasi ini dirancang untuk memutus rantai tengkulak dan menekan inflasi.
Namun, realita di Desa Dinjo seolah menjadi “tamparan” bagi pemerintah pusat. Bagaimana mungkin program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menciptakan lapangan kerja ini dikerjakan secara serampangan di tingkat tapak?
Masyarakat kini menunggu ketegasan dari Kementerian Koperasi dan pihak berwenang untuk mengevaluasi pelaksana proyek dan penyedia material. Jangan sampai, anggaran APBN yang dialokasikan untuk rakyat justru “menguap” dalam konstruksi yang berkualitas rendah dan manajemen proyek yang amburadul.
Penulis: Tim Redaksi BTN Kaperwil NTT Tibo






