​SUMBA TIMUR, BTN – Proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, kini bernasib malang. Program strategis yang digadang-gadang sebagai pilar penguatan ekonomi rakyat ini terpaksa mangkrak akibat sengketa tapal batas yang tak kunjung usai antara pihak Kelurahan Kambaniru dengan pemilik lahan tetangga. 06/02/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Ironisnya, mandat pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas justru terjebak dalam pusaran birokrasi dan ketidakjelasan koordinasi antarinstansi.

​Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas konstruksi lumpuh total. Para pekerja mengaku bahwa kendala utama bukanlah ketersediaan material, melainkan adanya intervensi berupa perintah penghentian pekerjaan.

Kami bukan kekurangan bahan, tapi disuruh stop sementara oleh pihak kelurahan,” tegas salah satu pekerja kepada awak media Berantas Tipikor News (BTN).

​Ketidakjelasan semakin meruncing saat pihak-pihak terkait dimintai konfirmasi. Lurah Kambaniru mengklaim bahwa secara administratif pihaknya tidak memiliki masalah. Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

​Di sisi lain, pihak pengawas dari Kodim 1601/Sumba Timur menyatakan kesiapannya untuk merampungkan gedung tersebut, namun merasa tangan mereka terikat oleh kendala koordinasi pemerintah daerah.

​”Kami siap kerja. Kalau memang ada problem seperti itu, silakan tanyakan ke pihak pemerintah,” ujar perwakilan Kodim via sambungan telepon.

​Titik terang kebuntuan ini mulai terkuak saat Lurah Kambaniru mengaku telah dipanggil oleh Asisten I Setda Kabupaten Sumba Timur. Arahan yang diterima sangat jelas: pembangunan gedung tersebut harus dihentikan total sampai ada penyelesaian sengketa lahan.

​Sikap saling tunggu antara pemerintah kelurahan dan pemerintah kabupaten ini memicu kegeraman masyarakat. Warga menilai pemerintah daerah tidak berdaya menyelesaikan persoalan tapal batas yang seharusnya bisa diselesaikan secara persuasif dan cepat.

​Mengingat Koperasi Merah Putih merupakan program titipan Presiden Republik Indonesia, terbengkalainya proyek ini dianggap sebagai rapor merah bagi pelayanan publik di Sumba Timur.

Jangan sampai program pusat ini jadi korban ego sektoral atau ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola aset dan lahan. Kami minta Bupati Sumba Timur dan DPRD segera turun tangan. Rakyat butuh penguatan ekonomi, bukan tontonan gedung mangkrak,” tegas salah satu tokoh warga setempat.

​Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Bupati Sumba Timur. Jika dibiarkan berlarut-larut, proyek ini terancam menjadi monumen kegagalan birokrasi di tanah Matawai Amahu Pada Njara Hamu.