BUTON UTARA, BTN — Proyek video di Dinas Pariwisata (Dispar) Buton Utara sedang dalam sorotan karena diduga ada indikasi pengerjaan berulang oleh rekanan tertentu tanpa proses pengadaan yang transparan.
Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Prov Sultra, Ali sapaannya melayangkan kritik tajam terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buton Utara terkait proyek pembuatan video yang pada tahun 2024 dengan nilai 100 juta lebih dan pada tahun 2025 keluar kontrak 150 juta.
Ali menilai proyek tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung bagi warga Buton Utara. Ia bahkan mencurigai adanya potensi praktik korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.
“ Sampai saat ini kita tidak pernah melihat video yang dibuat ditayangkan saat kegiatan komunikasi publik atau di ruang layanan publik maupun pada televisi di lobi kantor OPD . Apakah video dibuat hanya untuk menambah nilai kekayaan di dalam laci kantor dan kroninya, ” Ujar Ali dalam keterangannya, Minggu 24 Agustus 2025.
Ia menambahkan, berdasarkan data dan penelusuran timnya lewat rekaman salah seorang pegawai pariwisata , proyek video itu dari tahun 2024 sudah di anggarkan dan tahun ini kontrak sudah keluar juga.
” Dari hasil penelusuran kami, harga wajar pembuatan video profil singkat semestinya berada di bawah Rp50 juta, bahkan jika menggunakan tenaga profesional sekalipun, ” Ujarnya
Menurutnya, penggunaan anggaran APBD atau Pokir untuk proyek video seperti ini tidak tepat sasaran. Ironisnya, Ali mengungkap bahwa sebagian besar video yang telah dibuat tidak pernah ditayangkan di ruang publik seperti lobi kantor, ruang tunggu layanan, atau media komunikasi resmi pemerintah.
“ Kalau memang video ini untuk promosi atau edukasi, kenapa tidak pernah kita lihat diputar di ruang pelayanan publik? ” katanya.
Melihat pola anggaran yang berulang dan angkanya yang dinilai janggal, Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra resmi kasi masuk aduan ke pihak Tindak Pidana Korupsi Polres Buton Utara pada tanggal 20 Agustus 2025 dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut proyek-proyek pembuatan video profil yang diduga sarat korupsi tersebut.
“ Saya yakin, proyek ini tidak ada kaitannya dengan peningkatan pelayanan atau pendapatan daerah. Ini proyek akal-akalan. Kami sudah kumpulkan data rekaman dari salah seorang pegawai pariwisata dan resmi di laporkan ke APH pada tanggal 20 Agustus 2025, ” Tutupnya
Redaksi






