SUMENEP, BTN — Rabu 26/08/2026, Tragedi kemanusiaan dan perampasan ruang hidup terselubung membayang-bayangi para petani garam di Kabupaten Sumenep, Madura. Sejak tahun 1975, ribuan hektar tanah tambak milik rakyat dibebaskan oleh Perusahaan Negara (PN) Garam—yang kini berganti nama menjadi PT Garam—dengan dalih ganti rugi demi proyek modernisasi. Namun, janji manis industrialisasi tersebut terbukti sekedar “omon-omon” dan propaganda kosong yang menipu rakyat kecil selama lebih dari setengah abad.
Kenyataan pahit berlanjut hingga tahun 2026. Lahan seluas ribuan hektar yang dicaplok dari tangan petani justru dibiarkan terbengkalai tanpa ada tanda-tanda modernisasi maupun pemanfaatan untuk memproduksi garam secara nasional. Ribuan hektar bekas tambak garam produktif tersebut kini berubah menjadi hutan belukar dan rawa mati. Praktik perampasan yang mematikan mata pencaharian warga lokal ini dinilai tak ubahnya bentuk penjajahan gaya baru yang dilakukan oleh “Londo Ireng” di tanah Madura.
Penguasaan aset secara sewenang-wenang ini diduga kuat dikendalikan oleh sindikat mafia tanah yang bercokol di dalam tubuh PT Garam. Bukannya memajukan industri garam nasional sesuai amanat negara, oknum-oknum penguasa BUMN ini justru secara sengaja menelantarkan tanah rakyat demi kepentingan segelintir kelompok. Aset negara yang seharusnya menjadi penopang kedaulatan pangan nasional ini kini dibiarkan menganggur dan merana di bawah cengkeraman oligarki lokal.
Ironisnya, alih-alih difungsikan kembali sebagai tambak garam rakyat, lokasi tersebut malah disewakan secara sepihak kepada para cukong berorientasi modal besar. Lahan garam historis tersebut secara ilegal disulap dan mengalami alih fungsi menjadi tambak udang serta ikan bandeng. Praktik sewa-menyewa terselubung ini kian mempertegas bahwa oknum di PT Garam lebih memilih meraup keuntungan pribadi dari para kapitalis ketimbang mengembalikan hak-hak pengelolaan tanah kepada petani lokal.
PT Garam saat ini berada dalam kondisi nyaris mati suri akibat bobroknya tata kelola dan pekatnya praktik koruptif di internal perusahaan. Aset-aset vital bernilai triliunan rupiah milik PT Garam hancur, terlantar, dan menjadi “runtuk” akibat gerombolan ‘Londo Ireng’ yang terus merogoh keuntungan di atas penderitaan rakyat. Keberadaan oknum-oknum bermoral rapuh ini secara nyata telah menggerogoti finansial BUMN dan menimbulkan kerugian negara yang sangat fantastis dari tahun ke tahun.
Kondisi tragis ini memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat Madura. Publik secara tegas mempertanyakan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan perusahaan: ke mana hilangnya seluruh hasil aliran dana dan keuntungan PT Garam sejak tahun 1980 hingga hari ini? Tidak adanya kontribusi nyata bagi kesejahteraan petani lokal makin memperkuat dugaan adanya penyimpangan keuangan secara masif dan terstruktur selama dekade demi dekade.
Penelantaran lahan secara sistematis ini jelas melanggar regulasi penataan pertanahan nasional dan amanat konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh permainan mafia tanah bertopeng BUMN yang terus memeras potensi pesisir Madura. Sudah saatnya aparat penegak hukum dan Kementerian BUMN turun tangan membongkar skandal penelantaran aset yang telah merugikan rakyat serta negara selama lebih dari 50 tahun ini.
Para petani garam Sumenep menuntut evaluasi total, audit investigatif komprehensif, dan pembersihan besar-besaran terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam jaringan ‘Londo Ireng’ di PT Garam. Lahan-lahan terlantar yang kini menjadi hutan belukar tersebut harus segera dicabut izin pengelolaannya dari PT Garam dan dikembalikan hak pengelolaannya kepada rakyat petani demi mengembalikan kejayaan Madura sebagai Pulau Garam.
Apabila tuntutan ini terus diabaikan dan praktik penindasan terhadap petani pesisir tetap dibiarkan, masyarakat Madura bersiap melakukan konsolidasi massal untuk merebut kembali tanah leluhur mereka. Rakyat tidak akan lagi berdiam diri melihat tanah kelahirannya dijajah dan dikuasai oleh komprador serta para cukong yang merusak masa depan generasi Madura.






