​BANDUNG, BTN — 27 Desember 2025 – Koordinator Relawan Rakyat Membela Prabowo (RRM), Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas realisasi belanja perjalanan dinas luar negeri (Perjadin LN) pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Berdasarkan data Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited Tahun Anggaran 2023, terungkap bahwa anggaran Perjadin LN mencapai Rp21.224.908.444,00 dengan realisasi sebesar Rp17.488.044.175,00 (82,39%). Ali menilai penggunaan dana tersebut berpotensi mubazir dan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali menjelaskan bahwa anggaran jumbo tersebut mayoritas terserap untuk program English for Ulama (EFU), sebuah program prioritas dalam RPJMD 2018-2023. Namun, hasil pengamatan terhadap dokumen anggaran menunjukkan adanya perubahan alokasi yang sangat dinamis sepanjang tahun 2023:

  1. ​Mei 2023: Anggaran melonjak dari Rp6,26 miliar menjadi Rp7,19 miliar dengan perubahan negara tujuan ke Amerika Tengah, Asia Pasifik, dan Eropa Timur.
  2. ​November 2023: Terjadi penurunan drastis alokasi menjadi Rp2,41 miliar dengan fokus tujuan Amerika Tengah dan Amerika Serikat.

​”Kami mencatat adanya perubahan-perubahan anggaran yang cukup signifikan dalam waktu singkat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan dan efektivitas penggunaan uang rakyat di lapangan,” ujar Ali Sopyan dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (27/12).

Selain fluktuasi angka, mekanisme pertanggungjawaban dana juga menjadi sorotan. Berdasarkan prosedur, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) memberikan uang muka kepada pelaksana perjalanan, yang kemudian diproses melalui mekanisme Ganti Uang (GU) setelah bukti-bukti diserahkan.

​Ali menekankan pentingnya verifikasi faktual terhadap komponen biaya, seperti biaya visa sebesar Rp5.000.000,00 per orang dan tiket pesawat sebesar Rp40.000.000,00 per orang untuk tujuan Amerika Tengah.

​”Kami meminta KPK tidak tinggal diam. Penegakan hukum harus masuk untuk memeriksa apakah ada penyimpangan antara realisasi di lapangan dengan standar biaya yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Transparansi adalah kunci agar program yang tujuannya mulia untuk para ulama ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Ali.

​Relawan RRM menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan meminta pihak Inspektorat serta aparat penegak hukum untuk bersikap proaktif dalam menyelidiki potensi kerugian negara.