MEDAN, BTN – Langkah kaki HU (47) harus berakhir di balik jeruji besi. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir ini diringkus tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (23/4/2026) sore, saat sedang menunggu pembeli di “lapak” kekuasaannya di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. 24/04/2026
Penangkapan HU menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara kepolisian dan warga melalui program inovasi Kapolrestabes Medan, Kentongan Kamtibmas.
Aksi HU yang kerap menjajakan sabu di area bantaran rel tersebut dilaporkan oleh warga yang aktif dalam kegiatan Siskamling. Masyarakat yang gerah dengan peredaran narkotika di lingkungan mereka memanfaatkan program Kentongan Kamtibmas untuk melapor secara cepat kepada petugas.
”Penangkapan ini merupakan buah dari peran aktif masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, dan tim segera merespons dengan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita dua paket sabu siap edar beserta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga kuat sebagai hasil transaksi haram tersebut. Ironisnya, HU merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara selama 5 tahun dalam kasus serupa.
Kepada petugas, HU berdalih kembali masuk ke dunia gelap narkoba karena himpitan ekonomi setelah bebas dari masa hukuman. Namun, alasan tersebut tidak menyurutkan komitmen kepolisian untuk memberikan tindakan tegas.
Kompol Rafli menegaskan bahwa penangkapan HU hanyalah pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Saat ini, identitas pemasok utama sabu kepada pelaku telah dikantongi oleh penyidik.
”Sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam. Komitmen kami jelas: sikat habis segala bentuk peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegasnya.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dalam tiga hari terakhir telah berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini membuktikan bahwa penguatan peran masyarakat melalui Siskamling menjadi senjata ampuh dalam menekan angka kriminalitas di Kota Medan.
Humas Polrestabes Medan






