BANGGAI,BTN 28 Maret 2026 – Di tengah dahaga masyarakat akan pelayanan kesehatan yang layak, Kabupaten Banggai justru diguncang isu miring yang memuakkan. Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) dengan nilai fantastis sebesar Rp392 Miliar,angka yang murni bersumber dari keringat rakyat,kini terancam menjadi monumen pemuasan syahwat koruptor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Melansir pemberitaan dari Banggaipost.com terkait isu fee proyek yang kini viral dan menjadi sorotan tajam publik, desas-desus mengenai adanya “jatah” di balik layar bukan lagi sekedar isapan jempol, melainkan sinyal bahaya akan adanya perampokan sistematis terhadap hak-hak rakyat di balik tirai birokrasi.

​Pembangunan infrastruktur kesehatan skala jumbo ini seharusnya menjadi kabar baik bagi warga Banggai. Namun, merujuk pada laporan Banggaipost.com, minimnya transparansi dan munculnya isu pembagian fee mengaburkan esensi pembangunan tersebut. Proses yang tertutup dan akses publik yang terbatas terhadap detail lelang menimbulkan pertanyaan besar,Siapa yang bermain di balik layar? Siapa oknum yang berani menggadaikan nyawa rakyat demi persentase keuntungan pribadi?

​Jika benar ada praktik “potong kompas” dalam bentuk fee di awal, maka dapat dipastikan kualitas fisik rumah sakit tersebut akan menjadi tumbal. Rakyat tidak butuh gedung megah yang dibangun dari material “substandar” akibat anggarannya telah disunat oleh tangan-tangan kotor di tingkat pengadaan.

​Isu fee proyek Rp392 Miliar ini adalah bentuk “kanker” dalam birokrasi. Ada tiga dosa besar yang sedang dipertontonkan jika isu ini terbukti benar:

Anggaran yang dialokasikan untuk hak dasar warga (kesehatan) justru dijadikan ajang negosiasi gelap. Ini adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanat rakyat. Praktik fee di depan adalah pintu masuk bagi pengurangan volume pekerjaan dan penggunaan material “kw”. Dampaknya? Bangunan cepat rusak dan membahayakan pasien serta tenaga medis di masa depan.

Menguapnya isu ini ke publik secara liar,seperti yang dilaporkan Banggaipost.com,menandakan bahwa lembaga pengawas internal (APIP) dan dinas terkait seolah-olah “tidur nyenyak” atau mungkin sengaja menutup mata atas kegaduhan yang terjadi.

​publik secara tegas mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tidak hanya menjadi penonton. Viralnya isu ini adalah clue awal yang cukup bagi penyidik untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pemenang tender.

​”Jangan biarkan APBD Banggai menjadi ‘kue’ yang dibagi-bagi oleh segelintir elite yang rakus. Jika proyek RS ini dipaksakan berjalan dengan aroma amis korupsi, maka jangan salahkan jika publik bergejolak menuntut keadilan di jalanan,” tegas pernyataan dalam rilis ini.

Segera berikan penjelasan transparan mengenai proses penentuan pemenang tender dan bantah isu fee tersebut dengan data otentik, bukan sekedar retorika.

Libatkan BPK dan BPKP untuk membedah setiap sen alokasi dana sebelum proyek masuk ke tahap kritis pembangunan fisik.

Copot pejabat yang terindikasi bermain mata dengan kontraktor atau “broker” proyek demi menjaga marwah institusi daerah.

Uang rakyat bukan milik pribadi pejabat atau segelintir pengusaha. Jika RS Rp392 Miliar ini berakhir menjadi proyek gagal akibat praktik korupsi, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kegagalan moral terbesar dalam kepemimpinan daerah saat ini. Kami akan terus mengawal, memantau, dan “menyengat” setiap langkah yang mencoba mencuri hak-hak rakyat!

​STOP KORUPSI! SELAMATKAN UANG RAKYAT!

Redaksi Berantastipikornews