BANGGAI KEPULAUAN –BTN 18/04/2026- Kabar duka yang menyelimuti keluarga pasien asal Manggalai kini berubah menjadi gelombang protes keras. Kematian seorang ibu usai menjalani persalinan di RSUD Trikora Salakan pada 13 April 2026 lalu, memicu reaksi tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makasar (IKMBM).
Pembina IKMBM, Aprianto Siduan, bersama Dewan Senior Mislan Syarif, secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras jika benar ditemukan adanya kelalaian fatal dalam penanganan medis tersebut. Tragedi ini dianggap bukan sekedar takdir, melainkan alarm merah bagi kualitas pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan.
Data yang dihimpun menyebutkan bahwa pasien awalnya masuk untuk persalinan normal. Namun, situasi berubah drastis menjadi pendarahan hebat yang diduga kuat akibat kondisi rahim yang putus. Kegagalan fungsi organ pun menjadi vonis akhir yang merenggut nyawa sang ibu, meninggalkan duka yang tak terperikan bagi keluarga.
”Kami menolak keras retorika klasik yang menyebut ini semata-mata ‘urusan ajal’. Kematian di meja operasi harus dipertanggungjawabkan secara medis dan prosedur,” tegas Aprianto Siduan. Menurutnya, alasan nasib tidak boleh dijadikan perisai untuk menutupi potensi ketidakbecusan oknum tenaga medis dalam menjalankan SOP.
IKMBM memandang ada kabut tebal yang menyelimuti peristiwa di ruang operasi. Transparansi mutlak diperlukan untuk menjawab tanda tanya besar. mengapa persalinan yang awalnya normal bisa berakhir pada rahim yang putus dan pendarahan mematikan? Publik berhak tahu apakah ada prosedur yang dilangkahi atau kompetensi yang dipaksakan.
Atas dasar itulah, IKMBM secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan tanpa menunggu laporan formal yang berbelit-belit. Kasus ini harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah hukum di bumi Banggai Kepulauan.
Mislan Syarif menambahkan bahwa otopsi dan pemeriksaan forensik independen adalah langkah harga mati. Hal ini diperlukan agar penyebab pasti kematian tidak menjadi sekedar klaim sepihak dari manajemen rumah sakit yang berpotensi memiliki konflik kepentingan dalam upaya melindungi nama baik institusi.
Tuntutan tidak berhenti pada penyelidikan. IKMBM menegaskan bahwa manajemen RSUD Trikora Salakan dan tenaga medis yang terlibat harus siap menghadapi konsekuensi hukum dan moral. Jika terbukti ada malapraktik, maka sanksi pidana dan pencabutan izin praktik adalah langkah logis demi keadilan bagi korban.
Kritik tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Pemda dinilai abai jika terus membiarkan kualitas pelayanan di RSUD Trikora berjalan tanpa evaluasi menyeluruh. Kejadian ini menjadi bukti nyata perlunya audit kompetensi bagi seluruh tenaga medis yang bertugas di unit vital.
Di sisi lain, muncul suara-suara sumbang yang mencoba membelokkan isu ini, bahkan menyerang integritas profesi jurnalis dan aktivis yang mencoba membongkar kasus ini. Namun, hal tersebut justru menambah amunisi bagi para kontrol sosial untuk terus menyuarakan kebenaran di tengah intimidasi para “penjilat” kepentingan.
”Hukum tidak boleh bengkok oleh relasi kuasa atau pertemanan. Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Ini soal nyawa manusia, bukan soal statistik belaka,” ungkap perwakilan IKMBM dengan nada pedas. Mereka memastikan akan mengawal kasus ini hingga ada titik terang yang objektif.
Sebagai penutup, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersatu memantau kinerja fasilitas kesehatan daerah. Jangan sampai ada lagi ibu yang kehilangan nyawa karena sistem yang bobrok atau tenaga medis yang lalai, karena sejatinya rumah sakit adalah tempat menjemput kesembuhan, bukan gerbang menuju kematian yang penuh misteri.
Rilis ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah namun tetap menuntut transparansi penuh dari pihak RSUD Trikora Salakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jein






