Scroll Untuk Lanjut Membaca

WAINGAPU, BTN — Persoalan sampah di Kabupaten Sumba Timur tampaknya belum selesai hanya dengan mengerahkan petugas kebersihan dan armada pengangkut. Di tengah masih munculnya titik-titik pembuangan sampah liar, publik kini menunggu bukti nyata apakah strategi baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumba Timur benar-benar mampu mengubah wajah pengelolaan sampah atau sekedar berganti jargon. Jumat 4/09/2026

Persoalan tersebut menjadi sorotan Brantas Tipikor New dalam wawancara khusus bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur, Alfred B. Tawa, S.T., di ruang kerjanya.

Dari hasil wawancara, terungkap bahwa DLH mulai mendorong perubahan pola pengelolaan sampah. Tidak lagi semata-mata mengandalkan pola lama angkut lalu buang, tetapi diarahkan pada pemilahan, bank sampah, pengolahan sampah organik, kemitraan dengan pihak swasta hingga pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pertanyaannya: sejauh mana strategi tersebut sudah berjalan di lapangan?

Sebab, persoalan mendasar belum hilang. Sampah liar masih menjadi pekerjaan rumah. Sementara kemampuan armada dan fasilitas pengelolaan juga masih menjadi tantangan.

Data yang pernah disampaikan DLH menunjukkan persoalan tersebut bukan perkara kecil. DLH sebelumnya menyebut hanya memiliki enam armada operasional untuk melayani wilayah Kota Waingapu dan Kambera. Sementara estimasi timbulan sampah di dua wilayah tersebut mencapai sekitar 40 ton per hari, sedangkan kemampuan angkut sekitar 18 ton per hari.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius: kalau produksi sampah jauh lebih besar daripada kemampuan angkut, ke mana sisanya pergi?

Di sinilah persoalan pengelolaan sampah harus dibaca lebih kritis.

Bukan Sekadar Menyalahkan Masyarakat

Alfred B. Tawa mengakui bahwa perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan menjadi salah satu tantangan.

Namun, dalam perspektif pengelolaan pemerintahan, persoalan tersebut tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada warga.

Masyarakat memang memiliki kewajiban menjaga kebersihan. Tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan sistem persampahan berjalan: tersedia fasilitas, jadwal pengangkutan jelas, pengawasan berjalan, edukasi dilakukan, dan tempat pemrosesan akhir mampu menampung serta mengelola sampah secara layak.

Artinya, ketika sampah kembali berserakan, publik berhak bertanya:

Apakah persoalannya semata-mata karena warga tidak disiplin, atau sistem pengelolaan sampah pemerintah juga belum mampu menjangkau seluruh persoalan?

Pertanyaan tersebut penting karena sampah bukan hanya persoalan estetika. Sampah menyangkut kesehatan lingkungan, kualitas ruang publik, efektivitas anggaran, pelayanan pemerintah dan kualitas hidup masyarakat.

 

Bank Sampah: Solusi atau Sekedar Wacana?

Dalam wawancara bersama Brantas Tipikor New, Alfred menjelaskan bahwa DLH ingin mendorong masyarakat dan pihak swasta membangun bank sampah.

Menurutnya, sampah seperti botol plastik dapat diolah dan memiliki nilai ekonomi. DLH juga mendorong pengelolaan sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir di TPA.

“Dalam hal pengolahan sampah, khususnya untuk mereka perusahaan di bidang pengolahan sampah, misalnya bangun bank sampah. Nah, bank sampah ini misalnya masyarakat bisa mengubah botol itu. Kita juga mendorong masyarakat untuk punya produk khusus, seperti sampah-sampah organik,” ujar Alfred.

Gagasan tersebut patut diapresiasi.

Tetapi pendekatan investigatif menuntut pertanyaan berikutnya: berapa bank sampah yang benar-benar aktif, berapa volume sampah yang berhasil dialihkan dari TPA, berapa kelompok masyarakat yang sudah terlibat, dan berapa nilai ekonomi yang sudah dihasilkan?

Sebab ukuran keberhasilan bukan pada banyaknya program yang diumumkan, melainkan berapa banyak sampah yang benar-benar berkurang di lapangan.

TPA Jangan Hanya Menjadi Tempat Memindahkan Masalah

Sorotan lain tertuju pada TPA.

DLH menyatakan akan melakukan pembenahan agar sampah masuk ke area TPA dan tidak lagi dibuang di luar kawasan.

Alfred mengatakan perbaikan tersebut diharapkan membuat pengangkutan lebih efisien.

“Dalam program ke depan, kita harapkan dengan adanya perbaikan nanti, sampah akan dibuang di tempatnya TPA, tidak di luar tempat. Sehingga mempermudah kami, karena kalau di luar kan efisiensinya pasti akan menurun. Dari sisi kebijakan, kita tetap melakukan inovasi-inovasi,” katanya.

Pernyataan tersebut justru membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih tajam.

Seberapa siap TPA menampung peningkatan volume sampah dalam beberapa tahun ke depan?

Jika produksi sampah terus meningkat sementara sistem pengurangan dan pengolahan belum maksimal, TPA berisiko hanya menjadi tempat terakhir untuk menumpuk persoalan.

Karena itu, pembenahan TPA harus berjalan bersamaan dengan pengurangan sampah dari sumbernya.

Kerja Bakti Penting, Tetapi Jangan Menjadi Rutinitas Tanpa Evaluasi

DLH juga menjalankan aksi kerja bakti dengan menyisir lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan pembuangan sampah liar.

Langkah tersebut tentu penting.

Tetapi Brantas Tipikor New melihat ada persoalan yang lebih mendasar: mengapa lokasi yang sudah dibersihkan bisa kembali menjadi tempat pembuangan sampah?

Jika pola tersebut terus berulang, maka kerja bakti hanya menyelesaikan akibat, bukan akar masalah.

Karena itu, DLH perlu memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, desa serta masyarakat setempat.

Tidak cukup hanya membersihkan.

Titik pembuangan liar harus dipetakan, penyebabnya harus diketahui, fasilitas harus tersedia, pengawasan harus berjalan, dan masyarakat harus diberikan pilihan sistem pembuangan yang benar.

Kinerja DLH Kini Diuji

Pengelolaan sampah akhirnya menjadi ujian nyata bagi kinerja DLH Sumba Timur.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa pemerintah sedang melakukan inovasi.

Masyarakat membutuhkan bukti.

Berapa ton sampah yang berhasil dikurangi?

Berapa ton yang berhasil didaur ulang?

Berapa bank sampah yang aktif?

Berapa desa dan kelurahan yang sudah memiliki sistem pengelolaan sampah?

Berapa titik pembuangan liar yang berhasil ditutup secara permanen?

Berapa kemampuan armada dibandingkan dengan volume sampah yang dihasilkan?

Dan yang paling penting:

Apakah anggaran pengelolaan sampah sudah menghasilkan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menyerang DLH, melainkan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sebab ketika sampah masih berserakan, publik tidak hanya membutuhkan imbauan untuk berubah.

Pemerintah juga harus menunjukkan bahwa sistemnya bekerja.

Kini bola berada di tangan DLH Sumba Timur.

Strategi baru sudah disampaikan.

Bank sampah sudah digaungkan.

Pembenahan TPA sudah direncanakan.

Kerja bakti sudah dilakukan.

Namun, hasil akhirnya yang akan menjadi ukuran.

Apakah Sumba Timur benar-benar sedang menuju sistem pengelolaan sampah modern, atau persoalan lama hanya sedang dikemas dengan istilah dan strategi baru?

Brantas Tipikor New akan terus mengawal persoalan ini.

(BTN/Redaksi)

#BrantasTipikorNew #SumbaTimur #DLH #Sampah #Investigasi #KontrolPublik #Waingapu #LingkunganHidup #Transparansi #Akuntabilitas