SUMBA BARAT DAYA – BTN 07/012026-Aroma tak sedap tercium dari proyek pembangunan Pagar Tembok Keliling Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura. Proyek prestisius yang dibiayai APBD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) senilai Rp 1.897.434.000 ini kini menjadi sorotan tajam publik akibat dugaan kuat adanya manipulasi spesifikasi teknis demi meraup keuntungan sepihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Hasil pantauan dan laporan masyarakat di lapangan mengungkap potret buruk pengerjaan fisik proyek tersebut. Volume pekerjaan diduga kuat dimanipulasi secara kasar. Jarak besi pengikat (begel) yang seharusnya rapat demi kekuatan struktur, ditemukan terpasang sangat renggang, yakni mencapai 75 cm hingga 100 cm.

​Tak hanya itu, penggunaan material besi untuk coran sloof atas tembok juga dituding jauh dari standar keamanan konstruksi. Diduga kuat, rekanan hanya menggunakan campuran 2 lonjor besi 10 mm dan 2 lonjor besi 12 mm, yang dinilai sangat rawan roboh dan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

​”Ini bukan sekedar kelalaian, ini adalah perampokan hak rakyat. Rekanan dan pengawas sengaja mengabaikan petunjuk teknis demi mengejar profit dengan mengorbankan kualitas,” tegas seorang warga dengan nada geram.

​Ironi memuncak ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diketahui telah menyetujui pencairan dana 100% serta melakukan Provisional Hand Over (PHO), meski kondisi pekerjaan di lapangan masih compang-camping dan diselimuti kontroversi.

​Saat dikonfirmasi pada Senin (05/01/2026), sikap PPK justru menambah kecurigaan. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan mengenai dugaan penyimpangan volume, sang pejabat justru meminta agar pemberitaan ini ditunda. Upaya pembungkaman pers ini mengindikasikan adanya ketidakberesan yang coba ditutupi dari publik.

​Publik mendesak DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya untuk tidak menjadi penonton dalam skandal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini. Fungsi pengawasan legislatif dipertanyakan jika tidak segera turun tangan melakukan sidak dan memanggil dinas terkait.

​”Kami butuh tindakan tegas, bukan sekedar janji. Investigasi total harus dilakukan! Jika terbukti ada main mata antara rekanan, pengawas, dan PPK, maka penegak hukum harus segera menyeret mereka,” pungkas warga.

Kabiro SBD Erman Ledu