TOMBONIKI, BANGGAI KEPULAUAN, BTN – Skandal korupsi di Desa Tomboniki kini semakin kentara. Upaya Kepala Desa (Kades) untuk menutupi jejak anggaran melalui klarifikasi palsu di media Sosial FB justru berbalik menjadi bukti tumpulnya transparansi. (2/101/2025)
Warga dan sumber internal desa membongkar habis-habisan kejanggalan fantastis dalam proyek vital, menuding Kades memimpin praktik mark-up yang merampok uang rakyat.
*Mark-up Barbar Proyek Bagang: Potensi Kerugian Negara di Depan Mata!*
Pusat perhatian tertuju pada proyek perahu Bagang yang diduga kuat menjadi ajang penyelewengan dana desa. Klarifikasi Kades soal anggaran Rp160 juta hanyalah ilusi angka.
Fakta sesungguhnya, berdasarkan data internal dan pengakuan warga, adalah:
Jebakan Angka:
Dokumen APBDes memuat pembelian badan (body) Bagang senilai Rp95.500.000.
Mark-up Telanjang: Anehnya, pemilik Bagang yang menjual barang tersebut hanya dibayar Rp60.000.000. Selisih uang rakyat sebesar Rp35.500.000 atau sekitar 60% dari harga jual, menguap entah kemana.
Arogansi Kekuasaan: Proyek ini dikerjakan tanpa musyawarah, ditolak keras oleh BPD, dan kini Kades disebut memanggil desa tetangga untuk menjalankan Bagang sebuah indikasi nyata bahwa proyek ini sejak awal dirancang untuk kepentingan pribadi, bukan komunal.
*Dana Air Bersih dan Gedung BPU: Uang Rakyat yang Tersendat di Kantong Elite*
Polemik ini merembet ke proyek-proyek lain, menegaskan pola ketidakberesan finansial yang sistematis:
Drama Dana Air Bersih: Kades sibuk melempar angka kontradiktif (Rp500 juta, Rp250 juta, Rp140 juta) untuk Dana Air Bersih. Namun, warga justru memegang data temuan Rp519 juta,sebuah angka yang menusuk telak dugaan kerugian negara yang tengah disembunyikan.
Proyek Gedung BPU: Pembangunan yang menelan anggaran lebih dari Rp1 Miliar ini dilaporkan tidak selesai. Publik berhak tahu: kemana hilangnya dana yang diklaim sudah dicairkan untuk tiga tahap pembangunan tersebut?
*Rezim Otoriter Kades: Pecat Aparat demi Kroni Politik*
Penyalahgunaan anggaran ini berjalan beriringan dengan kediktatoran Kades dalam tata kelola pemerintahan. Pemecatan aparat desa lama dilakukan secara sepihak, brutal, dan tanpa mekanisme seleksi yang jelas.
Tindakan ini disinyalir sebagai upaya pembersihan birokrasi untuk menempatkan kroni-kroni politik yang loyal, sebagai balasan atas janji kampanye menjadikan jabatan publik sebagai alat transaksi politik murahan.
*Tuntut Audit Forensik: Jaminan Resmi Tak Cukup!*
Masyarakat Tomboniki kini muak dengan sandiwara klarifikasi yang dianggap Kades hanya “membenarkan apa yang terjadi.” Mereka menuntut agar kasus ini segera direspons oleh lembaga berwenang.
Inspektorat tidak boleh main mata! Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan melakukan audit forensik menyeluruh terhadap APBDes Tomboniki.
Transparansi yang diminta warga adalah bukan sekadar janji perbaikan, melainkan penghukuman tegas bagi pelaku yang terbukti merampas uang desa demi memperkaya diri sendiri.






