BANGGAI – BTN 14/03/2026-Proyek pembangunan jembatan di Desa Bukit Mulya yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Banggai senilai Rp196 juta kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga tersebut kini mangkrak, menyisakan tumpukan material dan ketidakpastian di lapangan.
Dilansir dari Banggaipost.com, fakta mengejutkan terungkap mengenai adanya ketidaksinkronan informasi antara pihak eksekutif dan legislatif. Saat dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai dan pihak DPRD justru memberikan penjelasan yang bertolak belakang terkait mandeknya proyek tersebut. Ketidaksinkronan data di antara kedua lembaga negara ini memicu pertanyaan besar. Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penggunaan uang rakyat ini?
Laporan dari Banggaipost.com menyoroti bagaimana publik disuguhi drama perbedaan keterangan. Pihak PUPR dalam penjelasannya cenderung berlindung di balik kendala teknis dan administratif. Namun, klaim tersebut seolah “ditelan mentah-mentah” oleh fakta di lapangan di mana progres fisik jembatan justru jalan di tempat.
Di sisi lain, pernyataan dari pihak DPRD yang tidak senada dengan PUPR menciptakan kesan adanya miskoordinasi kronis atau upaya saling lempar tanggung jawab. “Rakyat tidak butuh retorika atau perdebatan antar instansi. Jika anggarannya ada, kenapa pengerjaannya berhenti? Ini preseden buruk bagi tata kelola infrastruktur di Banggai,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik.
Sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, informasi ini disusun dengan menguji fakta yang ada. Kondisi mangkraknya proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta (yang biasanya melalui mekanisme Penunjukan Langsung) patut dicurigai. Publik bertanya-tanya, apakah ada kegagalan perencanaan sejak awal, ataukah ada indikasi “permainan” dalam penentuan kontraktor pelaksana?
Fakta bahwa jembatan ini belum rampung adalah kebenaran objektif yang tidak bisa dibantah oleh argumen administratif apa pun. Ketidaksinkronan penjelasan pejabat sebagaimana diberitakan oleh Banggaipost.com menjadi bukti kuat lemahnya pengawasan internal.
Kini, warga Desa Bukit Mulya hanya bisa menatap fondasi yang tak kunjung tersambung. Akses produksi pertanian dan mobilitas warga terhambat, padahal anggaran Rp196 juta bukanlah angka kecil untuk skala pembangunan desa.
Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka status “mangkrak” ini bukan lagi sekedar masalah teknis, melainkan sinyal kuat adanya praktik koruptif yang mencederai integritas pembangunan di Kabupaten Banggai.
Redaksi






