Scroll Untuk Lanjut Membaca

MEDAN, BTN — Sebuah video yang merekam dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, Aiptu RP Napitupulu, viral di media sosial.Insiden ini sontak memicu kemarahan publik dan kembali membuka borok klasik di tubuh kepolisian.

Dalam video tersebut, Aiptu RP secara terang-terangan diduga meminta uang tunai kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Mari cash-nya sekarang kalau ada. Kalau nggak ada biar ku tulis,” ujar Aiptu RP, sebuah kalimat yang secara gamblang mengindikasikan praktik ilegal di jalanan.

Kejadian yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 ini menambah daftar panjang kasus pungli oleh oknum aparat.

Reaksi keras dari warganet dan masyarakat tak terhindarkan, menyoroti lemahnya pengawasan internal dan masih maraknya budaya transaksional di lapangan.

Menanggapi skandal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa Aiptu RP sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam). “Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika atau prosedur, maka Aiptu RP akan segera dimutasi dari satuan lalu lintas sebagai bentuk penegakan disiplin,” tegas AKBP I Made Parwita.
Menggugat Komitmen Polri

Namun, pernyataan tersebut belum cukup untuk meredam kegelisahan publik. Masyarakat menuntut sanksi yang lebih berat dan transparan, tidak hanya sebatas mutasi yang kerap dianggap sebagai ‘hukuman’ ringan. Kasus ini menjadi momentum krusial bagi Polri untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik kotor di internal.

Kasus ini menjadi cerminan nyata bahwa reformasi di tubuh Polri masih berjalan lambat. Desakan publik agar institusi Polri bersikap tegas dan akuntabel tidak bisa lagi diabaikan. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi dipertaruhkan, terutama dalam menjaga profesionalisme dan integritas di setiap tugas.

Praktik seperti ini bukan hanya merusak citra, tetapi juga mengikis tatanan hukum dan keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh aparat.