Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sukabumi, BTN — Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan baru pasca maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib dipimpin dua chef bersertifikasi untuk memastikan kualitas makanan lebih terjamin. 30/09/2025

Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai melaporkan kasus keracunan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, standar baru tersebut penting agar SDM di lapangan memiliki keahlian profesional dalam mengolah bahan makanan.

“Setiap dapur SPPG akan dipimpin minimal dua chef bersertifikasi. Mereka bukan hanya memasak, tapi juga memastikan semua SOP dijalankan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, sampai distribusi,” ujar Dadan, Minggu (28/9/2025).
Latar Belakang Aturan
Sebelumnya, BGN mencatat adanya 71 kasus keracunan sejak Januari hingga September 2025, sebagian besar terjadi di SPPG baru yang belum berpengalaman. Selain faktor SDM, penyebab lain yang ditemukan adalah kualitas bahan baku, air yang terkontaminasi, hingga pelanggaran SOP.
Instruksi Presiden.

Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pengawasan ketat di dapur MBG. Selain penempatan koki bersertifikasi, ia juga memerintahkan:
pemasangan CCTV terhubung ke pusat di seluruh dapur,
penggunaan alat rapid test makanan,
pemasangan filter air dan sterilisasi food tray,

serta peningkatan pelatihan SDM.
Harapan BGN
Dadan menegaskan aturan baru ini akan segera berlaku secara bertahap mulai Oktober 2025. “Targetnya, pada akhir tahun semua dapur SPPG sudah memiliki chef bersertifikasi ganda. Ini demi keamanan pangan dan kepercayaan masyarakat pada program MBG,” jelasnya.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap kasus keracunan tidak terulang dan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan: meningkatkan gizi anak bangsa secara merata