WETOBULA —BTN 08/11/2026- Dunia pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, kembali tercoreng oleh tindakan arogan dan nir-edukatif yang mencoreng citra dunia persekolahan. Alih-alih menjadi teladan dalam menegakkan disiplin berbasis kasih dan pembinaan, seorang oknum Kepala Sekolah bersama tenaga pendidik di SMA St. Alfonsus Wetobula justru tega melakukan tindakan kekerasan fisik secara brutal terhadap siswanya sendiri. Insiden memprihatinkan ini menimpa Falentinus Ronal Bani, siswa kelas 11, yang diduga menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka serius di bagian mata akibat menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa biadab yang mencederai hak perlindungan anak dan dunia pendidikan ini terjadi pada Rabu, 4 November 2026, di lingkungan sekolah. Tak terima anaknya diperlakukan bagai binatang di hadapan ratusan siswa lainnya, pihak keluarga korban langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden kriminal tersebut secara resmi ke Polsek Kota Tambolaka. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak didik justru berubah fungsi menjadi arena intimidasi dan kekerasan fisik.
Berdasarkan pengakuan korban, insiden bermula ketika ia tiba di sekolah sedikit terlambat setelah mengantar adiknya ke Sekolah Dasar Katolik (SDK) setempat. Meskipun menyadari keterlambatannya dan mendapati rekan-rekan seangkatannya sudah berbaris, korban tetap berinisiatif untuk bergabung dalam barisan kelas 10 demi mengikuti apel pagi. Di tengah suasana barisan tersebut, sang Kepala Sekolah melontarkan pertanyaan provokatif kepada seluruh siswa yang hadir dengan kalimat terbuka, “Siapa yang mau MBG?”. Sebagian besar siswa menjawab mau, sementara Falentinus Ronal Bani dengan suara pelan menyatakan keengganannya dengan berujar, “Tidak mau, tak usah MBG.”
Pernyataan bernada aspiratif yang disampaikan secara jujur oleh korban tersebut ternyata didengar oleh Ketua OSIS yang langsung bertindak sebagai pengadu dan melaporkannya kepada sang Kepala Sekolah. Tanpa melakukan pendekatan persuasif yang mendidik, Kepala Sekolah langsung menginterogasi barisan dengan nada tinggi menanyakan siapa siswa yang berani mengeluarkan suara penolakan. Karena suasana tegang dan tidak ada yang menjawab secara spontan, Kepala Sekolah dengan arogan langsung menghukum seluruh siswa di barisan tersebut untuk berlutut di hadapan umum sebagai bentuk hukuman kolektif yang diskriminatif.
Situasi semakin memanas ketika oknum guru berinisial Alfons datang menghampiri kerumunan siswa dan kembali menginterogasi untuk mencari siapa siswa yang bersuara. Setelah mendapat tunjukan dari rekan-rekannya, guru tersebut langsung mendekati korban, menanyakan identitasnya, dan menarik paksa tangan korban untuk diseret ke bagian depan barisan. Kekerasan fisik secara verbal dan psikologis tersebut langsung disusul oleh oknum guru lainnya berinisial Aris, yang tanpa belas kasihan langsung melayangkan tamparan keras ke arah wajah korban hingga membuat korban merasa pusing seketika di hadapan teman-temannya.
Sesampainya di bagian depan barisan dalam posisi menghadap rekan-rekannya, korban kembali diperintahkan untuk berbalik menghadap sang Kepala Sekolah. Dengan nada penuh amarah, Kepala Sekolah mencecar korban dengan pertanyaan interogatif, “Kenapa omong begitu!” Sebanyak dua kali pertanyaan dilontarkan, dan korban memilih berdiam diri karena berada dalam tekanan psikologis yang berat. Tanpa diduga, Kepala Sekolah langsung mengayunkan tangan untuk menampar, yang sempat ditangkis oleh korban menggunakan tangan kiri, namun seketika itu pula Kepala Sekolah langsung menghantam wajah korban menggunakan pengeras suara jenis MIC hingga mengenai tepat di bagian mata sebelah kiri korban.
Akibat hantaman benda keras tersebut, korban langsung merasakan sakit luar biasa hingga terjun ke area tangga sambil berteriak histeris, “Mata saya sakit!” Melihat korban mengerang kesakitan dengan kondisi mata yang terluka parah, beberapa guru panik dan membopong korban menuju Aula sekolah untuk diberikan pertolongan darurat berupa air minum dan tisu guna membersihkan darah serta air mata. Setelah kondisi korban sedikit tenang, para guru membawanya ke ruang kesiswaan dengan dalih pembinaan, namun korban dengan tegas tetap meminta agar dirinya segera diantar pulang ke rumah karena trauma dan kesakitan yang mendalam.
Meskipun korban terus meronta dan menolak bujukan berulang kali dari para guru, pihak sekolah tetap memaksa korban untuk digiring masuk ke ruang kerja Kepala Sekolah. Di dalam ruangan tersebut, Kepala Sekolah sempat mengucapkan terima kasih yang tidak jelas maksudnya, sebelum akhirnya menyampaikan permohonan maaf karena menyadari tindakan beringasnya telah melampaui batas kewajaran. Sadar posisinya terancam secara hukum akibat tindakan penganiayaan berat tersebut, Kepala Sekolah kemudian berinisiatif mengajak korban berobat ke rumah sakit, meski permintaan awal korban untuk langsung pulang ke rumah terus diabaikannya.
Upaya mediasi terselubung yang dilakukan pihak sekolah tampak jelas sebagai bentuk kepanikan atas tindakan brutal yang telah mereka lakukan di lingkungan satuan pendidikan formal. Dengan pengawalan dan bujukan pihak sekolah, korban akhirnya dibawa berboncengan tiga menuju fasilitas kesehatan, sempat mendatangi praktik dr. Shil di Sapurata, namun karena belum beroperasi, rombongan akhirnya mengarahkan kendaraan menuju IGD Rumah Sakit Karitas Weetobula. Setibanya di rumah sakit, tim medis segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap luka di wajah korban dan menyimpulkan terdapat sedikit luka robek pada bagian dalam mata, yang kemudian harus ditutup menggunakan plester medis sebelum akhirnya diberikan resep obat.
Ironisnya, setelah menjalani perawatan medis darurat di rumah sakit, korban kembali dibawa oleh pihak sekolah ke lingkungan institusi dengan dalih diberikan makanan, namun korban menolak keras dan memilih mengonsumsi bekal makanan yang dibawa dari rumahnya sendiri sambil meminum obat resep dokter. Perlakuan manipulatif ini menunjukkan bagaimana pihak sekolah mencoba meredam kemarahan publik dan keluarga korban setelah insiden kekerasan tersebut telanjur mencuat kepermukaan publik melalui jaringan investigasi pers. Tindakan ini jelas mencederai Undang-Undang Perlindungan Anak serta mencoreng integritas moral dunia pendidikan di Sumba Barat Daya yang seharusnya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Menanggapi keonaran dan tindakan kriminal di lingkungan sekolah tersebut, pihak keluarga korban, khususnya ibu kandung dan paman korban, menyatakan sikap tegas yang tidak bisa ditawar lagi. Secara nurani dan kemanusiaan, pihak keluarga mengaku telah memaafkan kekhilafan dan tindakan biadab yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan guru tersebut, namun proses hukum di kepolisian wajib hukumnya untuk terus berjalan sampai tuntas. Keluarga mendesak aparat penegak hukum di Polsek Kota Tambolaka dan Polres SBD untuk tidak main-main dan segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka agar memberikan efek jera serta mengembalikan wibawa hukum di bumi SBD.
Kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap anak di bawah umur ini kini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membersihkan dunia pendidikan dari oknum-oknum pendidik bermental preman. Publik mendesak agar Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan administratif berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala Sekolah dan guru pelaku kekerasan tersebut, sementara proses peradilan pidana harus berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Berantastipikornews akan terus mengawal kasus ini secara tajam dan berimbang hingga keadilan benar-benar berpihak pada korban dan keluarganya.
Kabiro Eman ledu






