BANGGAI KEPULAUAN, BTN — 27 SEPTEMBER 2025 – Isu dugaan pemborosan anggaran Perjalanan Dinas (Perdis) di Pemkab Banggai Kepulauan (Bangkep) memicu krisis akuntabilitas, setelah para pimpinan tertinggi daerah hingga Kepala Badan Kesbangpol memilih bungkam dan menghindari konfirmasi.
Dugaan penyelewengan dana Perdis ini menjadi sorotan utama, terutama karena upaya konfirmasi yang dilakukan Pemimpin Redaksi Berantastipikor, Hermanius Burunaung, mengungkap pola nyata pelepasan tanggung jawab dari tingkat teknis hingga eksekutif.
*Konfirmasi Berujung Buntu: Kaban Ikut Bungkam*
Upaya konfirmasi kepada Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya tidak direspon sama sekali. Pola bungkam ini ternyata menjalar ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat, yaitu Kesbangpol.
Ketika dikonfirmasi secara bersamaan kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol dan Kasubag Kesbangpol pada hari ini, Jumat (27/9), Kaban Kesbangpol memilih bungkam total dan tidak memberikan respons apapun.
Hanya Kasubag Kesbangpol berinisial Ani yang merespons pesan konfirmasi tersebut. Namun, responsnya justru memperkuat narasi penutupan informasi:
* Ani Kesbangpol Bangkep (27/9 08.31): “Izin pak nanti pak kaban yg konfirmasi iyye… Sy masih d kampung ad urusan keluarga.”
Sikap Kaban yang bungkam dan respons Kasubag yang secara eksplisit melempar tanggung jawab konfirmasi kembali kepada Kaban, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan.
Kasus ini menunjukkan bahwa rantaian akuntabilitas anggaran telah terputus di seluruh level pimpinan.
Bupati Melempar, Kaban Bungkam: Akuntabilitas Mati di Tempat,
Di tengah keheningan dari Kesbangpol, kabar yang beredar di lingkungan Pemkab menyebutkan bahwa Bupati telah merespons dengan melempar tanggung jawab sepenuhnya kepada Kaban yang bersangkutan,sosok yang kini juga memilih bungkam.
Situasi ini menciptakan anomali akut: Bupati melempar tanggung jawab, dan Kaban yang menerima lemparan tanggung jawab memilih tidak merespons media.”Ini bukan lagi sekadar pemborosan, tetapi kegagalan kolektif dalam menjaga tata kelola keuangan.
Mulai dari Bupati yang melepaskan diri, hingga Kaban yang bungkam, menunjukkan adanya upaya menahan informasi penggunaan uang rakyat,” ujar seorang pemerhati di Salakan.
Desakan Audit Independen dan Intervensi APH
Mengingat pola penutupan informasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah dan OPD terkait, publik mendesak agar:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah segera mengambil inisiatif untuk melakukan audit kinerja dan keuangan secara independen terhadap anggaran Perdis, tanpa menunggu arahan dari pimpinan daerah yang memilih bungkam.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, didesak untuk memantau kasus ini secara ketat dan mengambil langkah penyelidikan jika terindikasi adanya unsur pidana korupsi dan persekongkolan dalam menutupi informasi.






