Scroll Untuk Lanjut Membaca

​KARAWANG, BTN — DN-II – Praktik pengelolaan keuangan negara di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah “radar” penegak hukum. Kepala Desa Sedari diduga kuat telah melakukan manipulasi masif dan mark-up dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa periode Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. (22/04/2026) 

​Dugaan skandal ini meledak setelah ditemukan jurang perbedaan yang mencolok antara laporan di atas kertas (Kementerian Desa) dengan realitas fisik di lapangan. Berdasarkan data yang dikantongi tim investigasi, total anggaran yang dikelola Desa Sedari selama empat tahun terakhir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp4,7 Miliar.

​Borok Proyek Embung ‘Gaib’ Tahun 2023

​Temuan paling krusial yang diungkap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) adalah alokasi dana untuk pembangunan/peningkatan Embung pada tahun 2023. Anggaran tersebut dikucurkan dalam tiga tahap dengan total mencapai lebih dari Rp202 juta.

​Ironisnya, proyek tersebut diduga kuat hanyalah “proyek hantu”.

​”Hasil investigasi tim kami di lapangan nihil. Tidak ada bangunan fisik embung yang ditemukan. Bahkan, Kasi Pemerintahan desa setempat saat dikonfirmasi mengaku buta soal proyek tersebut. Ini jelas indikasi pidana yang sangat berani,” tegas Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, S.Kom.

​Rentetan Kejanggalan: Dari Pariwisata Hingga BUMDes

​LSM KCBI tidak hanya menyoroti embung “gaib”, namun juga membedah sejumlah pos anggaran lain yang dinilai menjadi celah bancakan, antara lain:

​Tahun 2022: Rehabilitasi prasarana pariwisata (Rp243,7 juta) dan pemeliharaan irigasi tersier (Rp117,1 juta) yang kondisinya dipertanyakan.

​Tahun 2024: Pembangunan pariwisata tingkat desa yang menyedot anggaran Rp250 juta.

​Tahun 2025: Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp212 juta dan Festival Kesenian/Kebudayaan senilai Rp250 juta yang dinilai tidak transparan manfaatnya bagi warga.

​”Kami mendeteksi pola sistematis dalam penyusunan LPJ yang tidak sesuai dengan kondisi fisik. Ini bukan sekedar kesalahan administrasi, tapi diduga kuat adalah praktik mark-up untuk keuntungan pribadi,” tambah Joel.

​Menuju Meja Hijau: Laporan ke Polda Jabar

​Menanggapi pengkhianatan terhadap amanah uang rakyat ini, LSM KCBI menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi. Saat ini, berkas laporan resmi sedang dirampungkan untuk segera diserahkan ke Polda Jawa Barat.

​“Kami tidak main-main. Laporan resmi ke Polda Jabar sedang kami siapkan. Seluruh data, foto lapangan, dan kesaksian masyarakat akan kami jadikan barang bukti untuk menyeret oknum-oknum yang bermain ke ranah hukum,” pungkas Joel dengan nada tegas.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sedari maupun jajaran perangkat desa terkait masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat kini menanti keberanian Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan pembangunan desa tersebut.

​(Tim Red)