LONGKOGA TIMUR – Banggai BTN 17/02/2026-Drama dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 500.000 di Desa Longkoga Timur kecamatan Bualemo Kabupetan Banggai,kini memasuki babak baru yang lebih memuakkan. Bukan lagi sekedar soal angka, kasus ini telah bergeser menjadi skandal manipulasi opini publik yang diduga melibatkan oknum Pemerintah Desa (Pemdes), pihak Kecamatan Bualemo, hingga bungkamnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Baru-baru ini, beredar narasi klarifikasi dari pihak Camat dan Kepala Desa yang memajang foto pertemuan sebagai bukti seolah-olah masalah telah “diselesaikan secara kekeluargaan” atau melalui musyawarah mufakat. Namun, topeng tersebut rontok seketika.

​Berdasarkan pengakuan dari sumber internal yang sangat terpercaya, foto yang dipajang dalam narasi klarifikasi tersebut bukanlah foto rapat penyelesaian masalah atau kesepakatan warga. ​”Itu bukan foto rapat penyelesaian. Foto itu diambil saat momen pemanggilan hasil dari laporan keberatan warga. Mengklaim foto tersebut sebagai bukti ‘masalah selesai’ adalah pembohongan publik yang sistematis,” ungkap sumber yang identitasnya dilindungi tersebut.

​Sikap Camat dan Kepala Desa yang mencoba memoles citra dengan foto formalitas menunjukkan indikasi kuat bahwa mereka sedang mencoba “mengamankan” praktik ilegal ini. Lebih jauh lagi, bungkamnya Dinas PMD Kabupaten Banggai hingga detik ini memicu kecurigaan besar.

​Alih-alih bertindak tegas sebagai pembina desa, PMD justru terlihat seperti penonton yang menikmati drama pemerasan rakyat. Jika instansi pembina tetap diam seribu bahasa, maka patut diduga ada “restu terselubung” yang mengalir dari meja-meja birokrasi yang lebih tinggi untuk membiarkan praktik pungli ini tumbuh subur.

​Praktik di Desa Longkoga Timur ini bukan sekedar pelanggaran administrasi biasa. Ini adalah refleksi dari bobroknya integritas aparat desa yang sangat telanjang di depan mata. Memaksa rakyat membayar Rp 500.000 dengan label “ikhlas” sementara di belakang layar melakukan manipulasi informasi adalah bentuk penghinaan terhadap nalar sehat masyarakat.

​”Ini bukan lagi soal oknum, tapi soal mentalitas birokrasi yang sudah rusak dari akar hingga pucuknya di tingkat kecamatan dan dinas terkait. Mereka lebih sibuk mengatur sudut kamera agar terlihat bekerja, daripada mengembalikan uang rakyat yang dirampas tanpa dasar hukum,” tegas salah satu perwakilan warga dengan nada geram.

​Masyarakat Longkoga Timur tidak butuh foto-foto formalitas di atas kursi empuk. Kami menuntut. ​Inspektorat Banggai turun tangan mengusut tuntas keterlibatan Camat dan PMD yang seolah “mengamini” praktik ini.

Hentikan Narasi Palsu yang menggunakan foto pemanggilan sebagai alat untuk mengklaim masalah telah tuntas.

​Pengembalian Dana Tunai kepada setiap warga yang telah dipungut tanpa Perdes/Perda yang sah.

​Pemerintahan desa dan kecamatan bukan panggung sandiwara untuk memoles kegagalan kinerja. Jika keadilan tidak segera ditegakkan, maka integritas hukum di Kabupaten Banggai sedang berada di titik nadir, mati suri di tangan para pejabatnya sendiri.

Redaksi