TANGERANG – BTN 13/01/2026-Slogan “Kota Layak Huni” yang didengungkan Pemerintah Kota Tangerang kini tercoreng oleh aroma busuk dugaan korupsi sistematis. Program angkutan umum Si Benteng, yang semula dicitrakan sebagai solusi transportasi modern, diduga kuat telah bermutasi menjadi “lubang hitam” yang menelan APBD hingga Rp180 miliar selama lima tahun terakhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Dugaan praktik korupsi berjamaah ini mencuat melalui skema subsidi Buy The Service (BTS) sebesar Rp3 miliar per bulan yang disinyalir penuh dengan manipulasi data dan operasional fiktif.

​Aktivis dan praktisi hukum dari LBH Bongkar Kota Tangerang, Irwansyah, S.H., membongkar tiga modus utama yang diduga menjadi cara oknum mengeruk keuntungan dari keringat pembayar pajak.

​Modus Ghost Kilometer (Kilometer Fiktif).Negara membayar operator berdasarkan jarak tempuh. “Ini adalah penipuan ruang publik. Ada ribuan kilometer yang diklaim secara administratif, namun armadanya fiktif atau hanya terparkir. Ini bukan sekedar kesalahan teknis, ini perampokan terencana!” tegas Irwansyah.

Gelembung Perawatan (Mark-up), Meski Rp36 miliar digelontorkan per tahun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada yang kumuh dan tidak terawat. Dana perawatan diduga kuat mengalir ke kantong pribadi, sementara suku cadang hanya diganti di atas kertas.

Administrasi Ganda & Birokrasi Parasit,Adanya tumpang tindih peran antara PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dan operator pihak ketiga menciptakan celah biaya administrasi ganda. “Struktur ini sengaja dibuat rumit agar pengawasan kabur dan anggaran bisa ‘disunat’ di banyak pintu,” lanjutnya

​Kritik pedas juga datang dari parlemen. Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, menyoroti lumpuhnya teknologi pengawasan. Tanpa GPS berbasis rute yang transparan dan dapat diakses publik, Si Benteng dianggapnya sebagai proyek yang sengaja dibuat tidak akuntabel.

​”Masyarakat tidak tahu armadanya ada di mana, tapi anggaran terus dikuras deras. Pemerintah kota gagal total dalam melakukan kontrol. Ini bukan pelayanan publik, ini pembiaran terhadap pemborosan!” cetus Saiful.

​Kerugian Rp180 miliar bukanlah sekedar angka statistik. Irwansyah memaparkan betapa mahalnya “biaya korupsi” ini jika dikonversi menjadi fasilitas publik yang hilang:Setara dengan pembangunan puluhan gedung sekolah baru.

Mampu membiayai rehabilitasi total sistem drainase di titik rawan banjir Tangerang.Ribuan beasiswa penuh bagi pelajar tidak mampu yang kini terpaksa putus sekolah.

​Menyikapi hal ini, LBH Bongkar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

​”Jangan hanya memeriksa laporan formalitas di atas kertas. Periksa data GPS riil, kroscek dengan klaim pembayaran yang sudah cair. Jika terbukti ada manipulasi, seret dalangnya ke penjara! Uang rakyat bukan untuk membiayai gaya hidup pejabat dan pengusaha hitam,” tegas Irwansyah dalam konferensi pers, Senin (12/01/2026).

​Hingga berita ini diturunkan, PT TNG dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang masih bungkam seribu bahasa. Keheningan otoritas terkait semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada “raksasa” yang sedang dilindungi di balik kemudi Si Benteng.

​(Team/Red)