Scroll Untuk Lanjut Membaca

​LUWUK, BTN — 25 April 2026 – Aroma tida sedap menyeruak dari sektor pengelolaan parkir di Pasar Simpong, Banggai. Sebuah fakta mengejutkan hasil uji petik yang kini viral di media sosial Facebook (FB) membongkar jurang perbedaan yang sangat tidak masuk akal antara pendapatan riil di lapangan dengan setoran ke kas daerah.

​Data fakta uji petik tersebut membeberkan bahwa dalam durasi 3 bulan saja, parkir di titik Pasar Simpong mampu meraup pundi-pundi hingga Rp60 juta. Angka ini menjadi bukti nyata betapa “gemuknya” potensi pendapatan dari sektor perparkiran di pasar yang menjadi urat nadi ekonomi warga tersebut.

​Secara matematis, jika capaian tersebut stabil, maka potensi pendapatan tahunan dari portal parkir Pasar Simpong seharusnya mampu menembus angka Rp720 juta. Nilai yang sangat signifikan untuk membantu percepatan pembangunan daerah jika dikelola dengan integritas tinggi.

​Namun, fakta yang ditemukan justru sangat menyakitkan bagi logika publik. Berdasarkan data yang beredar luas di jagat maya, setoran yang masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga kuat hanya berkisar di angka Rp7,5 juta per tahun.

​”Lalu berapa yang masuk ke kas daerah? Cuma… Rp7,5 juta per tahun. Pertanyaannya… sisanya ke mana?” tulis akun Om Susupo di laman Facebook-nya, sebuah kalimat satir yang langsung menjadi tamparan keras bagi para pengelola kebijakan.

​Ketimpangan ini tidak hanya sekedar masalah administratif, melainkan indikasi adanya “kebocoran” anggaran yang sangat sistematis. Bagaimana mungkin potensi ratusan juta rupiah hanya menguap begitu saja dan menyisakan setoran “recehan” yang tidak sampai 2% dari total potensi tahunan?

​Jurang selisih sekitar Rp712,5 juta tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik berhak bertanya-tanya, apakah dana tersebut terserap untuk biaya operasional yang tidak transparan, ataukah justru mengalir ke kantong-kantong oknum yang memelihara sistem parkir “siluman”?

​Persoalan ini juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Perhubungan maupun instansi terkait lainnya. Seolah-olah ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan daerah ini, sehingga potensi PAD yang besar hanya menjadi santapan empuk bagi pihak-pihak tertentu.

​Pasar Simpong yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran daerah melalui pengelolaan aset yang jujur, kini justru tampak seperti “lahan basah” yang dieksploitasi tanpa akuntabilitas. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengaudit secara total pengelolaan portal parkir tersebut.

​Narasi kritis yang berkembang di media sosial ini merupakan bentuk mosi tidak percaya masyarakat terhadap manajemen pengelolaan parkir saat ini. Rakyat lelah melihat potensi kekayaan daerahnya terus bocor sementara fasilitas publik seringkali masih jauh dari kata layak.

​Transparansi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Pihak pemerintah daerah tidak boleh diam seribu bahasa melihat data yang sudah telanjang bulat di depan mata publik ini. Penjelasan yang jujur dan logis sangat dinantikan untuk meredam kegaduhan.

​Jika temuan uji petik ini benar adanya, maka patut diduga telah terjadi praktik yang mengarah pada kerugian keuangan daerah. Hal ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan sekedar klarifikasi di atas kertas, melainkan harus ada tindakan nyata untuk memperbaiki sistem yang sudah rusak ini.

​Lembaga pengawas dan legislatif di DPRD Banggai didesak untuk tidak menutup mata dan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh total akibat pembiaran terhadap dugaan penyelewengan yang terjadi secara terang-terangan di depan hidung masyarakat.