BANGGAI LAUT – BTN 27/01/2026-Kabut tebal yang menyelimuti mangkraknya proyek Polindes di Desa Lalong, Kecamatan Bangkurung, kini bergeser menjadi sorotan terhadap nyali aparat penegak hukum. Proyek yang dibiayai APBDes Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp170 juta itu kini tidak hanya menjadi simbol kegagalan fisik, tetapi juga ujian bagi profesionalisme Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut.
Pasalnya, sosok di balik kebijakan anggaran tersebut, yakni Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa berinisial HP, diketahui merupakan istri dari Camat setempat. Fakta ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.Apakah hukum akan tunduk di bawah ketiak kekuasaan nepotisme, ataukah keadilan benar-benar akan ditegakkan?
Sejak dieksekusi pada tahun 2023, bangunan Polindes yang seharusnya menjadi tempat persalinan warga kini terbengkalai menyerupai rumah hantu. Padahal, dana ratusan juta telah dikucurkan. Rakyat pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang ASN yang menjabat Pj Kades bisa membiarkan anggaran rakyat menguap selama dua tahun tanpa tersentuh audit mendalam?
“Logikanya sederhana, Camat adalah pengawas desa. Kalau Pj Kadesnya adalah istrinya sendiri, apa yang mau diawasi? Ini jelas konflik kepentingan yang mendarah daging! Sekarang pertanyaannya, beranikah Kejaksaan Negeri Banggai Laut memanggil dan memeriksa istri Camat tersebut?” tantang seorang warga dengan nada pedas, Selasa (27/01/2026).
Publik kini menunggu gebrakan dari Kejari Banggai Laut. Jika proyek yang didanai uang negara ini dibiarkan mangkrak tanpa ada konsekuensi hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah ini akan berada di titik nadir.
Muncul dugaan bahwa status HP sebagai istri pejabat kecamatan memberikan “imunitas” politik sehingga Inspektorat maupun pihak terkait seolah enggan melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus). Namun, di mata hukum, semua warga negara seharusnya setara.
Sikap bungkam HP saat dikonfirmasi media semakin memperkuat kesan bahwa dirinya merasa “aman” di bawah payung jabatan sang suami. Namun, rakyat Desa Lalong tidak akan tinggal diam melihat hak kesehatan mereka dirampok oleh kebijakan yang diduga sarat akan kepentingan pribadi.
“Kami menantang Kejaksaan! Jangan hanya tajam kepada rakyat kecil atau kasus-kasus receh. Buktikan bahwa hukum di Banggai Laut tidak tumpul meski berhadapan dengan istri pejabat. Uang Rp170 juta itu adalah keringat rakyat, bukan modal untuk membangun dinasti keluarga,” pungkas warga dengan geram.
Kini, bola panas berada di meja Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Akankah mereka berani membongkar aliran dana APBDes 2023 di Desa Lalong, ataukah kasus ini akan berakhir sebagai catatan hitam penegakan hukum yang kalah oleh kedekatan penguasa?
Redaksi






