BANGGAI KEPULAUAN – BTN 04/01/2026-Aroma busuk dugaan praktik korupsi menyengat dari pesisir Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum. Belum genap sebulan dinyatakan selesai, proyek Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut senilai Rp 3.326.078.195,95 yang didanai Hibah BNPB kini kondisinya hancur lebur. Proyek yang seharusnya menjadi benteng perlindungan warga, justru berubah menjadi monumen kegagalan konstruksi yang memalukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kerusakan masif ini memicu gelombang kritik pedas dari para pegiat antikorupsi dan praktisi lapangan. Salah satu poin krusial yang disorot adalah kesalahan fatal dalam metode konstruksi.

​“Seharusnya jangan langsung tanggul beton, tapi bronjong batu dulu sebagai landasan. Tunggu sampai stabil (tenggelam), baru bangun tanggul beton di atasnya. Itu baru dijamin tahan dan tidak runtuh,” ujar seorang pegiat yang menyoroti lemahnya sisi teknis perencanaan.

​Pantauan di lapangan menunjukkan struktur beton terbelah dengan retakan raksasa, sementara bagian pondasi terlihat rontok dan kosong. Rongga-rongga besar di bawah bangunan membuktikan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa memperhitungkan daya dukung tanah dan hantaman arus (scouring), mengindikasikan bahwa CV. Bhineka Banggai Bersatu hanya mengejar formalitas penyelesaian fisik tanpa kualitas.

​Kritik paling pedas datang dari salahsatu pegiat sosial di Grup Whatsaap BSH, yang secara terang-terangan membongkar rahasia umum di balik buruknya kualitas infrastruktur di daerah. Ia menyebut adanya sistem “potong kue” yang membuat kontraktor tidak punya pilihan selain mengurangi kualitas material.

​“Bagaimana mau bagus kualitasnya, kalau sejak lelang saja pemenang tender sudah harus ‘buang’ di atas 10%, lalu setelah Tanda Tangan Kontrak (TTD) diminta lagi fee pekerjaan? Belum lagi istilah ‘Baku Atur’ antara rekanan dan konsultan pengawas supaya proyek dinyatakan 100% meskipun amburadul,” tegasnya dengan nada satir.

​Fenomena “Baku Atur” antara CV. dan Consultant sebagai pengawas dan pihak pelaksana diduga kuat menjadi alasan mengapa proyek yang secara kasat mata berkualitas rendah ini bisa lolos administrasi dan dibayarkan.

​Sikap dingin Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai Kepulauan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) semakin memperkeruh suasana. Hingga berita ini diturunkan, sang Sekdis memilih tutup mulut dan menghindari klarifikasi publik.

​“Kalau diam berarti ada yang disembunyikan. Ada kesalahan dalam proses rekonstruksi yang mereka takutkan terbongkar. Pemenang tender dan PPK harus dipaksa memberikan klarifikasi terbuka!” seru anggota diskusi lainnya. Bungkamnya otoritas terkait dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik dan memperkuat kecurigaan adanya “main mata”.

​Rakyat Banggai Kepulauan tidak butuh alasan klasik atau upaya “tambal sulam” yang hanya menutupi kebobrokan sementara. Atas temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa maupun Unit Tipikor Polres, didesak untuk segera.

Melakukan Audit Forensik Material, Memeriksa apakah kualitas beton sesuai dengan kontrak atau telah “disunat” demi menutupi biaya fee proyek.

Periksa Aliran Dana.Mengusut dugaan permintaan fee di awal proyek yang menyebabkan kontraktor bekerja asal jadi.

Audit Kinerja Konsultan, Meminta pertanggungjawaban CV. Babasal Teknik Consultant yang dianggap mandul dan hanya menjadi “stempel” bagi kontraktor.

​Panggil Paksa PPK.Meminta pertanggungjawaban hukum atas kelalaian pengawasan yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

​Jika pemimpin daerah ini peduli pada rakyat, kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan uang rakyat 3,3 miliar rupiah hanya menjadi “makanan laut” akibat keserakahan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

​#BerantasKorupsi #BanggaiKepulauan #KorupsiInfrastruktur #BNPB #AuditProyekKombutokan #PPKBungkam #StopBakuAtur

Pimpinan redaksi