SUMBA BARAT DAYA, NTT –BTN 29/12/2025- Kabar miring kembali menerpa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Kali ini, proyek prestisius pembangunan pagar tembok keliling Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Omba Loko, Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 1.897.434.000 dari APBD SBD Tahun 2025 ini diduga kuat menjadi ladang praktik korupsi dengan modus pengurangan volume material secara masif.
Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta-fakta mencengangkan yang mengarah pada tindakan manipulasi konstruksi. Proyek yang seharusnya menjadi pembatas aset negara ini justru dikerjakan dengan standar yang jauh dari kata layak, bahkan cenderung membahayakan ketahanan struktur bangunan itu sendiri.
Kejanggalan dimulai dari perilaku pengawas lapangan yang diduga kuat mencoba mengelabui fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun masyarakat. Berdasarkan laporan yang dihimpun, muncul tudingan bahwa pengawas dengan sengaja memerintahkan para tukang untuk menganyam besi di lokasi-lokasi tersembunyi.
Siasat “kucing-kucingan” ini disinyalir sengaja dilakukan agar rahasia buruknya kualitas rangkaian besi tidak terendus oleh tim teknis dinas terkait saat melakukan kunjungan berkala. Modus ini jamak terjadi pada proyek-proyek yang berniat melakukan korupsi volume besi sejak dari hulu pengerjaan.
Poin yang paling fatal dan memicu kemarahan publik adalah terkait spesifikasi teknis penulangan beton. Berdasarkan data dan pantauan langsung, jarak bigel (begel/sengkang) pada tiang pagar maupun sloof bagian atas ditemukan dalam kondisi yang sangat tidak masuk akal secara ilmu teknik sipil.
”Ini benar-benar gila. Bagaimana mungkin pagar dengan anggaran hampir 2 miliar rupiah, jarak begelnya mencapai 75 cm hingga 100 cm? Secara teknis, ini bukan lagi struktur beton bertulang, tapi hanya tumpukan semen yang diberi kawat formalitas. Ini adalah penghinaan terhadap standar keamanan konstruksi,” ungkap salah satu sumber warga yang memahami teknis bangunan.
Tak berhenti di situ, metode pengecoran pun diduga dilakukan secara serampangan. Pengawas dituding menginstruksikan pemasangan papan bekisting terlebih dahulu hingga tertutup rapat, baru kemudian besi tiang dimasukkan dan langsung disiram campuran semen. Metode “pengecoran buta” ini dipastikan menutup celah bagi siapa pun untuk memeriksa apakah posisi besi sudah benar, atau apakah ada besi di dalamnya sama sekali.
Dugaan “sunglap” volume ini jelas merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Sumba Barat Daya. Selisih harga dari pengurangan jumlah besi dan semen tersebut disinyalir mengalir ke kantong-kantong oknum pengawas dan pihak pelaksana demi mengejar keuntungan pribadi yang berlipat ganda.
Masyarakat menilai, jika proyek ini dibiarkan tuntas tanpa evaluasi total, maka bangunan tersebut dipastikan tidak akan bertahan lama. Anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari pajak rakyat hanya akan menghasilkan rongsokan beton yang siap roboh kapan saja.
Kini, bola panas berada di tangan Dinas terkait selaku pemilik proyek. Masyarakat SBD menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas.
”Kami minta Dinas terkait segera turun ke lokasi, lakukan uji petik, dan bila perlu bongkar paksa beberapa titik kolom tiang untuk membuktikan kejahatan konstruksi ini. Jangan sampai ada ‘main mata’ antara dinas dan kontraktor. Jika terbukti ada manipulasi, segera putus kontrak dan seret oknum-oknum ini ke ranah hukum,” tegas warga setempat dengan nada tinggi.
Publik kini menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten SBD untuk menindak tegas rekanan nakal. Jika tidak ada tindakan, maka aroma kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek TPA Omba Loko ini akan semakin menyengat dan mencoreng citra pemerintahan daerah.
Diterbitkan Oleh:
Berantas Tipikor News
Kabiro SBD: Eman Ledu






