BANGGAI KEPULAUAN – BTN 08/03/2026-Aroma busuk dugaan perampokan hak nelayan dan petani di Kecamatan Totikum kian menyengat. Hasil investigasi terhadap alur distribusi BBM bersubsidi di SPBU Kompak 76.94804 Desa Sobonon mengungkap tabir gelap yang menyeret nama oknum internal Pertamina.
Bukan sekedar kelangkaan biasa, fenomena “Solar Gaib” ini diduga kuat merupakan hasil orkestrasi manipulasi data administratif yang sistematis untuk menutupi pengalihan BBM subsidi ke pasar gelap.
Manajer SPBU Kompak Totikum, saat dikonfirmasi via telepon, berdalih bahwa stok Solar sebenarnya selalu tersedia sepanjang Januari-Februari, namun pihaknya “lalai” melaporkan data ke Pemda. Pernyataan ini justru memicu kecurigaan publik. Jika stok melimpah, mengapa nelayan harus pulang dengan jeriken kosong setiap kali ke SPBU? Apakah klaim “stok ada” hanyalah upaya meredam gejolak, sementara fisiknya telah “menguap” ke mafia black market?
Meski saat ini pihak Polres Banggai Kepulauan telah melakukan penjagaan di SPBU untuk kelancaran pengisian, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Penjagaan fisik di lapangan tidak akan bisa mengembalikan ribuan liter BBM yang sudah hilang dari manifes.
”Polres Bangkep sebagai penegak hukum jangan hanya merujuk pada BBM yang baru masuk. Harusnya mereka mengejar BBM yang diduga sudah menguap! Data lengkap ada di Pemda. Jangan sampai kasus ini diredam hanya dengan kehadiran personel di SPBU,” tegas Hermanius Burunaung, Ketua DPW Relawan Membela Prabowo (RAMBO) Sulteng.
Publik mendesak agar Polres Bangkep berani mengambil tindakan tegas,Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar. Jangan sampai aparat hanya menjadi instrumen untuk menenangkan massa sementara pelaku utama melenggang bebas.
Narasumber utama, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti munculnya “Manifes Susulan” tertanggal 10 dan 20 Februari (masing-masing 20 KL) pasca isu ini viral. Ia mensinyalir adanya upaya “cuci tangan” administratif oleh SBM Pertamina Luwuk (Bapak Gidan) dengan merekayasa kolom tujuan untuk melegitimasi distribusi yang faktanya tidak dirasakan rakyat.
Kini, perhatian publik tertuju pada keberanian institusi Polri yang lebih tinggi. Beranikah Polda Sulteng atau Polres Bangkep menindaki pemilik SPBU dan SBM di Luwuk?
”Bola panas sekarang ada di tangan Polda Sulteng dan Polres Bangkep. Kami juga bertanya, Satgas Migas di manakah taringmu? Jangan biarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dikangkangi oleh pihak Depot Pertamina Luwuk yang menutup-nutupi data kuota,” tambah Saleh Gasin.
Melalui laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Satgas Merah Putih, masyarakat menuntut.
Audit Investigatif Forensik terhadap aliran fisik BBM dari Depot Luwuk hingga ke nosel SPBU Totikum.
Pemeriksaan Hukum terhadap pemilik SPBU Totikum dan oknum SBM Pertamina Luwuk atas dugaan manipulasi data.
Tindakan Tegas Kepolisian untuk mengejar aliran solar yang diduga diselewengkan ke sektor industri, bukan sekedar menjaga antrean.
”BBM subsidi adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi. Di balik manifes yang diduga direkayasa, ada ekonomi nelayan yang lumpuh. Jangan biarkan mafia berpesta di atas penderitaan rakyat,” tutup rilis ini.
Redaksi






