PRABUMULIH, BTN – Dunia pendidikan Sumatera Selatan kembali diguncang isu miring. Praktik kotor dugaan jual beli jabatan dalam mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA di Kota Prabumulih kini mencuat ke permukaan. Tak tanggung-tanggung, nominal “mahar” yang diminta oknum tak bertanggung jawab untuk mengamankan kursi jabatan disebut mencapai angka fantastis: Rp100 hingga Rp200 juta.
Menanggapi fenomena “setoran” yang mencoreng marwah pendidikan ini, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., MSi, angkat bicara dengan nada tegas. Ia mendesak para korban untuk berhenti sekedar berbisik di belakang dan segera mengambil langkah konkrit.
Deni Victoria menegaskan bahwa isu ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja menjadi sekadar rumor tahunan. Menurutnya, diamnya para korban justru memberikan ruang bagi para “predator” jabatan untuk terus beraksi.
Kalau memang benar ada oknum yang berani minta setoran, laporkan! Jangan hanya jadi isu yang berputar di bawah meja tanpa tindakan. Kita butuh keberanian untuk memutus rantai ini,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah adalah potret buram yang memalukan.
“Bagaimana kualitas pendidikan kita mau maju kalau jabatan saja harus dibeli? Ini sangat memprihatinkan dan merusak sistem. Jika dimulai dengan cara yang kotor, jangan harap pengelolaannya akan bersih,” cetus Deni dengan nada pedas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para oknum ini bergerak secara sistematis dengan menjual nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Modusnya, mereka menghubungi Kepsek melalui pesan WhatsApp, menebar ancaman ketidakamanan jabatan, lalu mengajak pertemuan empat mata.
“Kami dihubungi lewat WA, lalu diajak bertemu. Intinya, kalau tidak setor, jabatan kami digoyang. Kami resah karena nilainya ratusan juta,” ungkap salah satu sumber Kepsek yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Ironisnya, di tengah kegaduhan yang meresahkan para tenaga pendidik ini, pihak berwenang justru terkesan menutup diri. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, SE., SKom., MSi., MPd, hingga berita ini diturunkan, memilih bungkam.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon tidak mendapatkan respon sedikit pun. Sikap diam ini tentu memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ada pembiaran, ataukah sistem pengawasan internal memang sedang lumpuh.
Persoalan mutasi Kepsek yang dibumbui tarif “setoran” adalah lagu lama yang terus diputar. Namun, tanpa adanya laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH) dan bukti yang valid, kasus ini akan selalu berakhir di tong sampah birokrasi.
Kini, bola panas ada di tangan para kepala sekolah dan instansi terkait. Apakah mereka berani membongkar praktik culas ini, atau tetap tunduk di bawah tekanan demi kursi kekuasaan? Masyarakat Prabumulih menunggu pembuktian, bukan sekedar bantahan atau aksi bungkam. (Ril)






