LUWUK – BTN 01/04/2026-Publik Kabupaten Banggai kembali disuguhi drama birokrasi yang memuakkan. Di tengah jeritan pasien kritis yang ditolak saat hendak melahirkan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai justru muncul dengan narasi pujian yang dinilai sebagai upaya “cuci tangan” atas bobroknya moral pelayanan di UPTD Puskesmas Simpong.
Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Penegakan HAM (LP-KP2H) Kabupaten Banggai mengutuk keras pernyataan sepihak Kaban Kesbangpol dalam video yang beredar. Pernyataan tersebut dianggap tidak hanya buta empati, tetapi juga menghina akal sehat masyarakat yang menjadi korban diskriminasi layanan.
Penolakan terhadap pasien yang akan melahirkan dengan dalih Standar Prosedur Operasional (SOP) adalah bentuk kegagalan fatal dalam dunia medis. LP-KP2H menegaskan bahwa dalam situasi kritis, keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi yang melampaui selembar kertas SOP.
“Sangat tidak manusiawi jika alasan SOP dijadikan alat untuk membiarkan seorang ibu dalam kondisi kritis tanpa tindakan medis awal. Bukankah fungsi Puskesmas adalah menyelamatkan nyawa, bukan sekedar menjaga loket administrasi?” tegas perwakilan LP-KP2H dalam keterangannya.
Testimoni Kaban Kesbangpol yang hanya berkutat pada kepatuhan SOP tanpa menyentuh substansi kejadian dianggap sebagai tindakan yang sangat memihak dan jauh dari rasa keadilan. Hingga saat ini, tidak ada permintaan maaf resmi dari Kepala Puskesmas Simpong, apalagi sanksi tegas bagi perawat jaga yang abai saat kejadian memilukan tersebut berlangsung.
Seorang warga dari wilayah Hanga-Hanga memberikan kesaksian pedas atas sandiwara ini. Ia menyebut bahwa pujian pejabat hanyalah “fasilitas karpet merah” yang tidak pernah dirasakan masyarakat kecil.
“Pernyataan pejabat itu benar kalau yang datang adalah sesama penguasa. Tapi bagi kami rakyat biasa, yang ada hanya pengabaian. Jangan membuat narasi yang bertentangan dengan kenyataan pahit yang kami alami di lapangan!”
LP-KP2H dan elemen masyarakat Banggai menuntut transparansi dan keadilan. Kaban Kesbangpol diingatkan untuk tidak lagi membuat narasi yang memicu polemik di tengah duka pasien. Nyawa manusia bukan komoditas pencitraan.
Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas di Puskesmas Simpong, maka slogan “pelayanan prima” hanyalah sampah kata-kata yang tidak memiliki makna bagi keselamatan rakyat kecil.
Puskesmas Simpong harus berhenti menjadi tempat yang dingin bagi si miskin, namun hangat bagi pejabat.
Redaksi Berantastipikornews.co.id / LP-KP2H Banggai
Muhlis






