Banggai Laut,Sulawesi Tengah –BTN 02)11/2025- Sebuah unggahan yang menjadi viral di media sosial Facebook belakangan ini menyulut perhatian publik, khususnya di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Unggahan yang diposting oleh akun Facebook Andi Bur Saudagar pada 41 menit yang lalu (berdasarkan tangkapan layar) melayangkan kritik tajam dan mempertanyakan peran Dinas Sosial Banggai Laut terkait dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kutipan Unggahan yang Viral.
”Teruntuk Dinas Sosial Banggai Laut apa mengetahui KADUS,BPD, APARAT DESA menerima bantuan PKH atau kalian hanya menutup mata walaupun masih banyak masyarakat desa yang sangat layak menerima bantuan???”
Unggahan tersebut, yang disertai tagar #SemuaDesa dan menandai beberapa tokoh serta lembaga penting seperti Prabowo Subianto, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,Kementerian Hukum RI, dan Muhamad Mamang, menyiratkan adanya indikasi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial di tingkat desa.
Secara spesifik, akun Andi Bur Saudagar menuding bahwa para perangkat desa seperti Kepala Dusun (Kadus), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparat Desa telah menjadi penerima bantuan PKH, padahal seharusnya bantuan tersebut diprioritaskan untuk masyarakat desa yang benar-benar miskin dan sangat layak.
Gambar yang menyertai unggahan tersebut,segepok uang tunai pecahan seratus ribu rupiah, yang diyakini sebagai uang bantuan,memperkuat pesan yang disampaikan, memicu respons cepat dan beragam dari warganet.
Unggahan ini pun diberi label “Its a Viral,” menunjukkan harapan agar masalah ini mendapat perhatian luas.
Dinsos Banggai Laut Belum Beri Keterangan Jelas
Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut (Balut) belum membuahkan hasil.
Pihak Dinsos Balut belum memberikan pernyataan yang jelas terkait tuduhan serius yang dilayangkan oleh warga, khususnya mengenai apakah Kadus, BPD, dan Aparat Desa benar-benar tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, padahal mereka memiliki penghasilan tetap dari desa.
Pakar kebijakan publik menyatakan, “Jika tuduhan ini benar, ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan sosial dan integritas program bantuan. Perlu segera ada klarifikasi dari Dinsos dan audit menyeluruh, karena bantuan sosial harusnya menjadi hak masyarakat yang paling membutuhkan, bukan dinikmati oleh mereka yang memiliki posisi dan pendapatan tetap di desa.”
Publik menantikan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Dinas Sosial setempat terkait tuduhan serius ini.
Kejadian ini menambah daftar sorotan terhadap akurasi data penerima bantuan sosial di Indonesia yang kerap kali menjadi polemik di berbagai daerah, sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran dana PKH.






