​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Mengatasi krisis kelangkaan pupuk yang meresahkan petani, Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar agenda sosialisasi dan diskusi strategis bersama PT Pupuk Indonesia, Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), ketua kelompok tani, dan insan pers. Pertemuan krusial ini berlangsung di Kantor Dinas Pertanian SBD pada Senin, 6 Juli 2026, guna mencari jalan keluar atas tersendatnya penyaluran pupuk bersubsidi. 6/07/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Diskusi yang dipandu langsung oleh Tinus Wakur ini membuka ruang dialog terkait persoalan riil di lapangan yang selama ini mencekik para petani. Dalam pemaparannya, Tinus menegaskan bahwa akar masalah saat ini berpusat pada defisit pasokan yang sangat besar serta kendala rantai distribusi dari tingkat kabupaten hingga ke pengecer di masing-masing wilayah.

​”Meski SBD sudah memiliki jaringan distributor dan tenaga penyuluh pertanian yang memadai, realita di tengah masyarakat menunjukkan persoalan pupuk ini masih terus berulang,” tegas Tinus di hadapan para peserta. Ia memaparkan data yang cukup memprihatinkan, di mana wilayah SBD mengalami kekurangan pasokan hingga hampir 20 ribu ton dari total kebutuhan ideal yang diajukan.

​Merespons keluhan tersebut, Kepala Dinas Pertanian SBD, Frien Tuka, tidak menampik adanya benang kusut dalam tata kelola distribusi di wilayahnya. Frien bahkan mengungkapkan bahwa tiga hari sebelum forum ini digelar, pihaknya telah turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah pengecer, termasuk Toko Matahari, dan menemukan sejumlah temuan di lapangan.

​”Kami memang benar menemukan kejanggalan dalam prosesnya,” ujar Frien Tuka. Kondisi distribusi ini, lanjutnya, turut memicu atensi dari pemerintah pusat sehingga Staf Kementerian Pertanian RI harus turun langsung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mengevaluasi dinamika penyaluran dari distributor hingga ke tingkat pengecer.

​Lebih lanjut, Frien menyinggung hasil kunjungan kerja Gubernur NTT saat panen raya jagung di wilayah Kodi beberapa waktu lalu. Dalam lawatan tersebut, Gubernur secara terang-terangan memuji kualitas hasil panen petani SBD sebagai yang nomor satu di NTT, sebuah prestasi yang menurut Frien sangat bergantung pada ketersediaan pupuk sebagai urat nadi pertanian.

​”Tanpa pupuk, tentunya petani kita tidak bisa berbuat apa-apa. Oleh karena itu, mari kita melihat kondisi ketersediaan pupuk di SBD ini secara obyektif bersama-sama, apalagi setiap daerah kini sudah memiliki skema relokasinya masing-masing,” ungkap Kadis Pertanian tersebut.

​Terkait alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026, Frien merincikan bahwa Kabupaten SBD mendapatkan jatah pupuk Urea sebanyak 5.000 ton dan pupuk NPK sebanyak 9.000 ton. Angka ini diakui pemerintah sangat jauh dari kata cukup untuk menutupi tingginya permintaan di tingkat petani, sehingga urgensi penambahan stok menjadi prioritas utama.

​Sebagai langkah konkret atas arahan Staf Ahli Kementerian, Dinas Pertanian SBD segera mengambil kebijakan taktis. “Permintaan di tingkat petani sangat tinggi, terutama untuk petani jagung di Kodi. Oleh karena itu, kita akan melayangkan surat resmi ke Provinsi dan PT Pupuk Indonesia untuk meminta tambahan kuota,” tandas Frien.

​Di sisi lain, Frien juga membeberkan beratnya beban pengecer yang kini diwajibkan menggunakan aplikasi digital berbasis e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Menurutnya, menjadi pengecer saat ini tidaklah gampang karena menuntut ketersediaan modal besar dan fasilitas gudang, sementara margin keuntungannya sangat kecil sehingga lebih bernilai sebagai bentuk pengabdian.

​Menguatkan hal tersebut, Edwar, salah satu perwakilan pengecer yang hadir, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban administrasi. “Kami selalu berpedoman teguh pada data aplikasi e-RDKK, karena data inilah yang menjadi kunci untuk memastikan setiap anggota kelompok tani yang terdaftar berhak mendapatkan pupuk,” jelas Edwar.

​Sementara itu, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Yulius, melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kendala teknis distribusi yang memicu kekurangan di wilayah SBD. Diskusi ini pun ditutup dengan dua kesepakatan mutlak: percepatan verifikasi serta pembaruan data e-RDKK kelompok tani, dan komitmen Dinas Pertanian untuk segera bersurat ke Provinsi NTT serta PT Pupuk Indonesia demi merealisasikan usulan penambahan kuota.