Scroll Untuk Lanjut Membaca

​LUK, BANGGAI KEPULAUAN, BTN —  Jumat, 17 Oktober 2025 – SMP Negeri 2 Peling Tengah secara resmi menyatakan perang terhadap perundungan (bullying) melalui Deklarasi Anti-Perundungan yang telah digelar di halaman sekolah, Luk, pada Rabu (15/10/2025).

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif sekolah di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang benar-benar aman, inklusif, dan mendukung bagi seluruh warga sekolah.

​Apel akbar yang dihadiri oleh seluruh siswa, guru, staf, serta Kepala Sekolah ini menandai komitmen penuh sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah, Ibu Wahdania Sima, S.Pd., dengan tegas menyatakan,

“Perundungan tidak akan ditoleransi dalam setiap bentuknya. Sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan setiap anggota komunitas.

Yang terpenting adalah mencegah, dan kami siap memberikan dukungan serta perlindungan penuh bagi siapapun yang menjadi korban.”

​Ibu Wahdania Sima juga menekankan pentingnya menumbuhkan sikap empati, menghormati satu sama lain, dan bekerja sama dalam membangun ekosistem pendidikan yang positif.

Untuk memastikan lingkungan yang suportif, sekolah menegaskan bahwa jalur pelaporan dibuka setiap saat bagi siapapun yang melihat atau mengalami perundungan serta tindak kekerasan lainnya.

​Siswa Berkomitmen Menjadi Agen Perubahan
​Komitmen anti-perundungan ini disambut baik oleh para siswa.

Viddy Alfino Mansa, Ketua OSIS SMP Negeri 2 Peling Tengah, mewakili seluruh siswa menyampaikan janji kolektif mereka.

“Kami, sebagai siswa, berkomitmen untuk tidak terlibat dalam perundungan dan akan proaktif melaporkan setiap insiden yang kami saksikan atau alami,” ujar
Viddy.

Ia juga menegaskan kesiapan siswa untuk menjadi ‘agen perubahan’ dalam menyebarkan nilai-nilai positif dan mencegah perilaku merugikan.
​Di sisi pendidik,

Merlin Talindong, perwakilan guru, menegaskan dukungan penuh dari jajaran dewan guru dan staf sekolah.

“Kami berjanji akan mengawasi lingkungan belajar dengan cermat, memberikan bimbingan yang tepat, dan menangani setiap kasus perundungan dengan serius dan adil,” ucapnya.

​Dengan Deklarasi Anti-Perundungan ini, SMP Negeri 2 Peling Tengah di Banggai Kepulauan kini memiliki fondasi yang kuat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif.

Semua pihak di sekolah bertekad untuk bekerja sama demi mewujudkan visi misi sekolah.unggul tidak hanya dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam membentuk karakter siswa yang tangguh, bertanggung jawab, dan berbudi pekerti luhur.