Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sukabumi-Berantastipikornews.co.id
Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 remaja, MFR (16 tahun), AA (17 tahun), MRR (15 tahun) dan R (20 tahun) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Subangjaya Desa Sukajaya Sukabumi, Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain mengamankan keempat remaja, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 2 buah senjata tajam jenis golok dan cerulit yang diduga akan dipergunakan aksi tawuran.

Red.yudiomen