​HIMBAUAN KRITIS KEPADA SELURUH PEJABAT BUMN/BUMD, APBN, KEPALA DESA, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGUSAHA SWASTA

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sulteng BTN–13-11-2025-Kami mengimbau agar para pihak yang disebutkan di atas untuk sangat berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jurnalis Fera Hervisa dengan nomor kontak: +62 858-4193-6683 (tertera dalam gambar, nama kontak: syahira & shanum). Oknum ini diinformasikan beroperasi di wilayah Bandar Lampung dan diduga kuat melakukan praktik intimidasi serta pemerasan.

​Modus Operandi yang Meresahkan

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk keterangan seorang Kepala Dinas di Lampung, oknum ini menggunakan modus yang sangat merugikan dan mencoreng citra profesi jurnalis sesungguhnya.

​Menyalahgunakan Berita Pihak Lain

Oknum ini seringkali mengumpulkan dan memanfaatkan berita yang sudah tayang dari berbagai media untuk dijadikan “bahan” menakut-nakuti atau mengintimidasi targetnya (para pejabat dan pengusaha).

Wartawan “ID Card”

Oknum ini dilaporkan hanya mengandalkan kartu identitas (ID Card) pers semata, namun tidak pernah menghasilkan karya tulis jurnalistik murni atau berita investigatif dari diri sendiri. Keberadaannya hanya untuk mencari celah demi kepentingan pribadi.

Perilaku Tidak Etis dan Pemakian

Insiden yang terjadi di grup WhatsApp Trisula di Taliabo menjadi bukti nyata. Ketika desakannya agar berita segera ditayangkan tidak dipenuhi oleh pimpinan redaksi yang bersangkutan, oknum ini melontarkan makian dan kata-kata kasar (seperti terlampir dalam tangkapan layar percakapan pribadi/japri) yang sama sekali tidak mencerminkan etika seorang jurnalis profesional. Perilaku ini telah beralih dari forum publik ke komunikasi personal yang penuh hinaan.

​Tindakan yang Disarankan

​Kami menegaskan bahwa oknum dengan ciri-ciri dan nomor kontak di atas BUKANLAH WARTAWAN ASLI yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Mereka adalah individu yang memanfaatkan celah kelemahan dalam sistem pers hanya untuk mencari keuntungan pribadi melalui intimidasi dan potensi pemerasan.

​Kepada para Pejabat dan Pimpinan di mana pun berada, JANGAN DILADENI jika nomor ini yang menghubungi Anda.

​Jika Anda atau institusi Anda dihubungi oleh nomor tersebut atau mengalami praktik serupa

Abaikan Komunikasi Intimidatif.

Jangan pernah menanggapi atau memenuhi permintaan materi/keuangan yang diajukan oleh oknum tersebut.

​Verifikasi Keabsahan Media

Selalu periksa latar belakang media tempat oknum tersebut mengaku berasal dari Pers. Wartawan sejati bekerja berdasarkan fakta dan kode etik, bukan ancaman

Laporkan ke Pihak Berwajib.

Segera laporkan tindakan pemerasan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oknum tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

​Laporan ini bertujuan untuk melindungi seluruh elemen masyarakat dari praktik oknum “wartawan bodong” yang merusak citra pers nasional dan mengganggu kinerja pemerintahan serta dunia usaha.

Redaksi Berantastipikornews.co.id