BANGGAI – BTN 23/03/2026-Tabir gelap masih menyelimuti penanganan kasus dugaan korupsi pelimpahan dana ke setiap kecamatan senilai Rp123 Miliar di Kabupaten Banggai. Publik kini menolehkan wajah ke Palu, mempertanyakan komitmen dan integritas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Apakah institusi penegak hukum ini sanggup menuntaskan skandal yang menyeret seluruh Camat se-Kabupaten Banggai, ataukah kasus ini akan berakhir sebagai “monumen kegagalan” penegakan hukum di Bumi Tadulako?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sejak bergulirnya pemeriksaan terhadap para Camat, hingga kini belum ada titik terang yang memuaskan dahaga keadilan masyarakat. Diamnya Polda Sulteng dalam memberikan progres yang transparan memicu kecurigaan publik. Apakah ada kekuatan besar yang sedang menekan tombol pause? Ataukah telah terjadi kongkalingkong tingkat tinggi yang membuat berkas perkara ini mampir di “peti es”?

​Kasus pelimpahan dana kecamatan ini bukan sekedar masalah administrasi remeh-temeh. Dengan angka fantastis 123 Miliar, ini adalah dugaan perampokan hak rakyat secara terstruktur, sistematis, dan masif. Jika Polda Sulteng gagal menyeret aktor intelektual dan pelaksananya ke meja hijau, maka wajar jika rakyat menganggap hukum hanya tajam kepada pencuri ayam, namun “loyo” di hadapan koruptor berseragam dinas.

​Rakyat Banggai menolak lupa bahwa seluruh pimpinan wilayah di tingkat kecamatan telah diperiksa. Ini adalah fenomena langka sekaligus memuakkan,sebuah “korupsi” yang melibatkan seluruh pemegang otoritas wilayah. Status kolektif para camat ini seharusnya mempermudah penyidik untuk membongkar siapa sutradara di balik kebijakan pelimpahan dana yang diduga bocor tersebut.

​Apakah Polda Sulteng sedang disandera oleh opini “stabilitas pemerintahan”? Kami tegaskan: Keadilan tidak mengenal stabilitas semu yang dibangun di atas uang rakyat! Jangan biarkan status seluruh camat ini menjadi tameng untuk saling mengunci mulut dan mengaburkan bukti.

​Melalui rilis ini, kami mendesak Kapolda Sulteng untuk. Berikan penjelasan resmi kepada rakyat Banggai mengenai status hukum kasus 123 Miliar ini. Jangan biarkan publik hanya memakan janji “masih dalam proses” yang tak berujung.

jika bukti sudah mencukupi, segera tetapkan tersangka. Rakyat ingin melihat siapa yang bertanggung jawab atas penguapan dana tersebut, bukan sekedar melihat para pejabat bolak-balik ke kantor polisi untuk “ngopi” formalitas.

Jangan hanya mengincar Camat sebagai eksekutor di lapangan. Bongkar siapa yang memerintahkan dan siapa yang menikmati aliran dana terbesar dari skema pelimpahan ini.

​Kami tidak akan berhenti bersuara. Setiap detak jantung rakyat Banggai adalah pengingat bahwa 123 Miliar itu adalah uang sekolah, obat-obatan, dan jalan raya yang hilang. Kami menantang nyali Polda Sulteng,Jadilah pelindung rakyat, bukan pelindung para terduga koruptor!

​Keadilan Tidak Untuk Dikompromikan. Usut Tuntas atau Biarkan Sejarah Mencatat Kegagalan Anda!

Redaksi