Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Praktik dugaan penyelundupan ternak ilegal antar-pulau menuju wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memicu keprihatinan publik. Maraknya ternak tanpa dokumen resmi yang masuk secara “gelap” ini tidak hanya merugikan para peternak lokal, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah. 4/08/2026

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, komoditas ternak yang diselundupkan tidak hanya berfokus pada hewan kerbau, melainkan juga ternak babi. Diduga kuat, praktik ini dimainkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang demi mengejar keuntungan pribadi, dengan sengaja mengabaikan prosedur karantina kesehatan hewan serta regulasi hukum yang berlaku.

​Dampak dari masuknya ternak ilegal ini sangat mengkhawatirkan bagi ekosistem peternakan di SBD. Selain berpotensi merusak dan menekan harga pasar ternak lokal hingga mematikan daya saing peternak kecil, ancaman terbesar terletak pada risiko penyebaran penyakit hewan menular berpotensi wabah yang bisa merusak populasi ternak daerah.

​Menanggapi gejolak sosial tersebut, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Waikelo, Dr. Vera Lobo, memberikan respons tegas saat ditemui oleh tim awak media. Pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengambil langkah konkret demi menghentikan alur distribusi ternak ilegal di wilayah hukum SBD.

​”Kami akan melakukan pengawasan ketat di setiap titik pesisir yang diidentifikasi sebagai cross-check point bersinergi dengan instansi terkait. Kami juga mengagendakan sosialisasi intensif sekaligus menggelar aksi sweeping di lokasi-lokasi pesisir yang disinyalir menjadi dermaga ‘tikus’ bagi para pelaku,” tegas Dr. Vera Lobo.

​Lebih jauh, Dr. Vera menekankan bahwa sosialisasi akan disusul dengan inspeksi dadakan (sidak) langsung ke lapangan guna menutup ruang gerak para oknum. “Setelah sosialisasi, kami akan turun ke lapangan memantau langsung titik-titik pendaratan ternak selundupan ini agar masalah ini tidak terus memanas dan reputasi Kabupaten Sumba Barat Daya tetap terjaga,” tambahnya.

​Merespons janji tersebut, masyarakat umum dan komunitas peternak di SBD menaruh harapan besar agar langkah tegas tersebut segera terealisasi nyata di lapangan. Pengawasan berlapis di kawasan pesisir rawan dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memutus mata rantai bisnis ilegal yang ditengarai sudah berlangsung cukup lama.

​Kini, Pemerintah Kabupaten SBD bersama dinas terkait dituntut untuk memperkuat koordinasi sinergis dengan jajaran aparat penegak hukum, otoritas karantina, dan pihak pengelola pelabuhan. Langkah terpadu ini menjadi kunci utama untuk menutup rapat setiap celah masuknya ternak ilegal demi mengamankan mata pencaharian peternak lokal.

​

Kabiro SBD: EMAN LEDU