SUMBA BARAT DAYA, BTN – Skandal dugaan penyalahgunaan dana BUMDes di Desa Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memicu kecaman keras dari publik. Anggaran BUMDes tahun 2025 sebesar Rp20 juta dituding menguap setelah dipinjam oleh mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Loko Tali, Benyamin Rangga Mone, yang hingga kini tak kunjung dikembalikan. 8/08/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Menanggapi borok pengelolaan keuangan desa yang dibongkar warga tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten SBD yang membidangi BUMDes, Dominggus Bulu, S.Sos., merespons dengan nada tinggi. Pihaknya melayangkan peringatan keras agar modal usaha desa tidak dijadikan bancakan pribadi oleh para oknum pejabat.

​”Dana BUMDes yang dikelola itu adalah uang rakyat untuk kemajuan desa. Jangan pernah dipermainkan, apalagi direkayasa pengelolaannya!” tegas Dominggus saat dikonfirmasi oleh Kabiro BerantasTipikorNews.co.id.

​Dominggus mengungkapkan bahwa praktik peminjaman janggal ini sebenarnya telah tercium saat tim Dinas PMD turun melakukan kegiatan monitoring berkala di Desa Loko Tali beberapa bulan lalu. Dari penelusuran tersebut, ditemukan indikasi kuat pelanggaran prosedur administrasi yang dilakukan oleh jajaran pengurus BUMDes maupun oknum mantan PJ Kades.

​”Beberapa bulan kemarin kami melakukan monitoring di Loko Tali dan menemukan masalah tersebut. Terkendalanya saat itu karena di tingkat pengurus BUMDes sendiri, transaksi peminjaman modal itu dilakukan tanpa adanya bukti tertulis sama sekali,” ungkapnya membeberkan kronologi temuan di lapangan.

​Mendapati kejanggalan administrasi tersebut, Dinas PMD kala itu menyarankan agar persoalan pengembalian uang kas desa segera diselesaikan secara internal. Sesuai regulasi, Kepala Desa dan pengurus BUMDes memegang peran vital masing-masing sebagai pengawas dan pelaksana operasional BUMDes.

​Lantaran tidak ada laporan susulan dari pemerintah desa setempat, Dinas PMD sempat mengira tunggakan dana puluhan juta rupiah tersebut sudah dituntaskan secara kekeluargaan. Namun, mencuatnya kembali keluhan warga di media massa menjadi bukti bahwa dana BUMDes tersebut masih mengendap di kantong mantan pejabat desa.

​”Karena saat itu tidak ada informasi lanjutan, saya kira masalahnya sudah selesai. Tetapi begitu isu ini mencuat kembali di media, kami tidak akan tinggal diam. Dengan informasi ini, kami pastikan akan segera menelusuri dan menindaklanjutinya secara lebih mendalam,” lanjut Dominggus.

​Dinas PMD SBD juga memastikan langkah pembersihan tidak berhenti di Loko Tali saja. Pihaknya mengancam akan membongkar praktik serupa di desa-desa lain yang terbukti mengabaikan prinsip akuntabilitas dan main-main dalam mengelola anggaran BUMDes.

​”Dalam minggu ini, kami akan mendatangi langsung beberapa desa yang indikasinya sudah kami kantongi. Kami siap melakukan pemeriksaan maraton, sekaligus mengintensifkan sosialisasi agar tidak ada lagi penyelewengan dana BUMDes di wilayah Sumba Barat Daya,” pungkasnya menegaskan komitmen dinas.

​Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, mantan PJ Kades Loko Tali, Benyamin Rangga Mone, maupun pihak Pemerintah Desa Loko Tali masih bungkam dan belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi resmi terkait kejelasan pengembalian uang BUMDes senilai Rp20 juta tersebut.

Kabiro SBD, Eman Kedua.