TAMBOLAKA, BTN – Keluhan mendalam dirasakan oleh warga Lingkungan Tiga Keretana, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Bantuan fasilitas air bersih berupa sumur bor dari pemerintah yang semestinya menjadi solusi atas krisis air minum, justru menuai sorotan tajam karena diduga tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok keluarga saja. 25/10/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Berdasarkan penuturan mantan Lurah Waitabula, Margartha Paila, proyek pembangunan sumur bor ini pada mulanya disosialisasikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 40 Kepala Keluarga (KK). Dalam kesepakatan awal, warga yang tergabung dalam kelompok penerima manfaat diwajibkan untuk berpartisipasi iuran pengisian pulsa meteran listrik secara mandiri.

​Sosialisasi tersebut sempat memberikan angin segar bagi warga setempat yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih di wilayah perkotaan Tambolaka. Warga dijanjikan bahwa apabila debit air dinilai stabil dan lancar tanpa kendala, jaringan pipa akan dialirkan secara merata ke rumah-rumah warga sesuai daftar perencanaan awal.

​Namun, fakta di lapangan ternyata jauh panggang dari api dan berbanding terbalik dengan janji sosialisasi. Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh Kepala Biro media BerantasTipikorNews, realisasi pembangunan infrastruktur air bersih tersebut justru memicu kekecewaan luas di tengah masyarakat Lingkungan Tiga.

​Alih-alih mendistribusikan air secara merata untuk 40 KK, warga mendapati bahwa fasilitas publik yang berdiri di lingkungan mereka sangat terbatas. Dari sembilan batang pipa instalasi yang direncanakan atau terpasang, dilaporkan hanya berfungsi dua tugu air saja sebagai titik pengambilan umum, sementara sisanya tidak jelas keberadaannya.

​Kondisi ini membuat distribusi air bersih menjadi sangat eksklusif dan tidak mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Sejumlah warga yang tinggal sedikit lebih jauh dari lokasi sumur mengaku terpinggirkan dan tidak pernah merasakan manfaat langsung dari program bantuan pemerintah pusat atau daerah tersebut.

​Lebih memprihatinkan lagi, warga yang ingin mengakses air dari sumur bor bantuan pemerintah ini justru dibebankan biaya pungutan yang dinilai memberatkan. Setiap kali hendak mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari, warga diwajibkan membayar uang berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 dengan akses yang sangat dibatasi.

​Berdasarkan pengakuan warga, fasilitas sumur bor tersebut kini terkesan dikelola secara eksklusif dan hanya dinikmati oleh beberapa rumpun keluarga terdekat saja. Padahal, status bangunan tersebut adalah aset dan fasilitas bantuan pemerintah untuk kepentingan publik, bukan milik pribadi yang bebas dikomersialkan kepada masyarakat kurang mampu.

​Persoalan menahun ini sejatinya telah berlangsung cukup lama dan melewati beberapa kepemimpinan birokrasi di tingkat kelurahan. Berdasarkan catatan warga, proyek sumur bor tersebut mulai direalisasikan sejak masa kepemimpinan mantan Lurah Paulus R. Pala hingga dilanjutkan pada masa Lurah Margartha Paila, namun karut-marut tata kelolanya belum juga mendapatkan solusi konkrit.

​Kondisi memprihatinkan ini tentu menjadi ujian serius bagi komitmen kepemimpinan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla Talu, SH, terutama dalam mewujudkan visi “Sumba Maju” serta pilar pembangunan “Menata Kota – Membangun Desa”. Publik kini menanti langkah nyata serta investigasi cepat dari pemerintah daerah guna mengevaluasi pengelolaan fasilitas umum tersebut agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial masyarakat kecil.